Muktamar NU Alot, Pemilihan Ketum PBNU Ditentukan Lewat Voting

Muktamar NU Alot, Pemilihan Ketum PBNU Ditentukan Lewat Voting


JOMBANG — detik35. Com - Dinamika Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, semakin menghangat. Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 akhirnya ditentukan melalui pemungutan suara atau voting setelah musyawarah mufakat tidak mencapai kesepakatan.

Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Pleno III yang dipimpin Prof Mohammad Nuh. Voting tidak digunakan untuk langsung menentukan siapa Ketua Umum PBNU, melainkan terlebih dahulu untuk memilih mekanisme pemilihan yang akan digunakan dalam muktamar.

Sebelumnya, peserta membahas dua opsi. Opsi pertama mempertahankan pola pemilihan sebelumnya, yakni calon diusulkan oleh PCNU, PWNU, dan PCINU, kemudian memperoleh restu Rais Aam dan dipilih oleh peserta muktamar.

Sementara opsi lainnya mengusulkan perubahan mekanisme dengan membuka ruang bagi setiap cabang untuk mengusulkan lebih dari satu nama. Nama-nama tersebut kemudian dirangking berdasarkan jumlah dukungan, memperoleh restu Rais Aam, dan selanjutnya dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Prof Mohammad Nuh menegaskan voting merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan ketika musyawarah mufakat tidak menemukan titik temu. Proses pemungutan suara dilakukan secara tertutup untuk menjaga kerahasiaan pilihan peserta.

Sebanyak 559 peserta tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT), yang dalam penyebutan dibulatkan menjadi 560 peserta. Setelah mekanisme pemilihan ditetapkan, muktamar akan melanjutkan pembahasan dan pengesahan tata tertib pemilihan sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Dengan keputusan tersebut, perhatian muktamirin kini tertuju pada tahapan pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031. Dinamika muktamar pun diperkirakan terus berlangsung hingga mekanisme final dan proses pemilihan benar-benar ditetapkan.(Red)