Sarmuji Ajak Warga NU Hayati Qanun Asasi: Jangan Ada Lagi Gegeran
![]() |
| Sarmuji Ajak Warga NU Hayati Qanun Asasi: Jangan Ada Lagi Gegeran |
JAKARTA — detik35. Com. - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk kembali menghayati dan memahami Qanun Asasi sebagai landasan filosofis organisasi. Menurutnya, pemahaman yang kuat terhadap dasar-dasar perjuangan NU penting untuk menjaga persatuan serta mencegah terjadinya konflik internal.
Pesan tersebut disampaikan Sarmuji saat menjadi salah satu pembicara dalam Halaqah Pemikiran Pesantren yang digelar di area Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026) malam.
Sarmuji menilai Qanun Asasi tidak semestinya hanya dipandang sebagai aturan dasar organisasi. Lebih dari itu, Qanun Asasi merupakan fondasi pemikiran sekaligus alasan keberadaan NU dalam menjalankan khidmat kepada masyarakat.
"Jika para pengurus NU menghayati Qanun Asasi ini dengan sungguh-sungguh, Insyaallah tidak akan ada cerita NU yang saling bertengkar atau gegeran. Yang ada adalah NU yang terus bergerak," ujar Sarmuji dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Sarmuji, nilai persatuan yang terkandung dalam Qanun Asasi harus menjadi pedoman bagi seluruh pengurus dan warga NU dalam menghadapi berbagai dinamika organisasi.
Ia menjelaskan, KH Hasyim Asy'ari dalam merumuskan mukadimah Qanun Asasi mengutip Surat Al-Ahzab ayat 45-46. Ayat tersebut menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai saksi, pembawa kabar gembira, pemberi peringatan, penyeru kepada agama Allah SWT, sekaligus pelita yang menerangi.
Bagi Sarmuji, pemilihan ayat tersebut memiliki makna mendalam mengenai harapan agar NU mampu menghadirkan nilai-nilai kebaikan bagi masyarakat. NU diharapkan dapat menjadi sumber kegembiraan, memberikan manfaat, sekaligus menjadi penerang dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Ia juga menekankan pentingnya semangat berjemaah dan kebersamaan. Menurutnya, kekuatan NU tidak hanya terletak pada struktur organisasinya, tetapi juga pada kemampuan seluruh warga untuk bergerak secara kolektif dalam menjalankan nilai-nilai perjuangan organisasi.
"Qanun Asasi bukan sekadar aturan dasar, melainkan raison d'etre, alasan berdirinya NU. Ia merupakan landasan berpikir sekaligus gambaran bagaimana NU seharusnya berkhidmat," kata Sarmuji.
Dibahas dalam Halaqah Pemikiran Pesantren
Halaqah Pemikiran Pesantren tersebut mengangkat tema "Meneladani dan Memaknai Kembali Qanun Asasi Nahdlatul Ulama". Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda yang berlangsung bersamaan dengan Muktamar ke-35 NU di Jombang.
Selain Sarmuji, kegiatan yang digelar di Masjid Gedang Tambakberas itu menghadirkan sejumlah tokoh pesantren, di antaranya KH Fatchulloh Malik dari Ribath Al Utsmani Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas serta KH Ubaidillah dari Bogor.
KH Ubaidillah memaparkan sejarah sekaligus makna Qanun Asasi NU kepada para peserta. Sementara KH Fatchulloh Malik menjelaskan sejarah Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas dan peran Masjid Gedang dalam perjalanan awal NU.
Halaqah tersebut diikuti santri serta peserta Muktamar NU dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.
Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang membahas sejarah, nilai dan relevansi Qanun Asasi bagi perjalanan NU ke depan.
Pesan mengenai pentingnya kembali kepada Qanun Asasi menjadi salah satu refleksi di tengah dinamika organisasi. Dengan memahami kembali nilai-nilai yang menjadi fondasi berdirinya NU, persatuan warga diharapkan semakin kuat dan gerakan organisasi dapat terus berjalan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Detik35.com — Informasi Aktual, Tajam dan Terpercaya.
