Pemerintah Kaji Hunian Empat Lantai di Atas Sungai, Solusi Atasi Mahalnya Harga Tanah?
![]() |
| Pemerintah Kaji Hunian Empat Lantai di Atas Sungai, Solusi Atasi Mahalnya Harga Tanah? |
JAKARTA — detik35. Com - Pemerintah membuka wacana baru untuk menghadapi keterbatasan lahan dan terus meningkatnya harga tanah, yakni mengkaji kemungkinan pembangunan hunian bertingkat di atas sungai atau kali.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan gagasan tersebut masih berada pada tahap kajian dan belum menjadi kebijakan yang akan langsung diterapkan.
Menurut Maruarar, konsep yang sedang dipertimbangkan antara lain pembangunan rumah tiga hingga empat lantai menggunakan konstruksi baja di atas sungai. Gagasan tersebut muncul sebagai salah satu alternatif untuk menyediakan hunian ketika ketersediaan tanah semakin terbatas dan harganya semakin mahal.
Namun, pemerintah menyadari bahwa konsep tersebut memiliki sejumlah persoalan yang harus dikaji secara serius, terutama menyangkut aspek hukum, tata ruang, keselamatan konstruksi, lingkungan, hingga biaya pembangunan.
Maruarar menegaskan pemerintah tidak ingin terobosan di bidang perumahan justru melanggar ketentuan yang berlaku. Karena itu, aspek regulasi dan legalitas akan menjadi kajian utama sebelum konsep tersebut dapat dibawa lebih jauh.
Ketentuan mengenai sungai dan sempadannya menjadi salah satu persoalan penting. Pemerintah harus memastikan setiap rencana pembangunan tidak mengganggu fungsi sungai, aliran air, maupun keselamatan masyarakat.
Selain persoalan hukum, pemerintah juga akan menghitung kebutuhan material, termasuk penggunaan baja, konstruksi bangunan, serta kelayakan ekonominya. Maruarar berharap dalam dua hingga tiga bulan mendatang konsep tersebut sudah dapat dijelaskan kepada publik secara lebih konkret.
Meski demikian, ia menegaskan wacana hunian di atas sungai tidak akan dipaksakan. Implementasinya akan bergantung pada hasil kajian serta persetujuan masyarakat.
Pemerintah berharap keterbatasan lahan tidak menjadi penghambat penyediaan hunian bagi masyarakat. Karena itu, berbagai inovasi perumahan terus dijajaki, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kepastian hukum, kelayakan biaya, dan keberlanjutan lingkungan.(Red)
