Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Tekankan Percepatan Penanganan Bencana Nasional

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Tekankan Percepatan Penanganan Bencana Nasional

JAKARTA, detik35. Com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025), dengan fokus utama pada percepatan penanganan bencana di sejumlah wilayah terdampak di Tanah Air.

Dalam sidang tersebut, Presiden menegaskan bahwa keselamatan rakyat merupakan prioritas utama pemerintah. Seluruh langkah penanganan bencana, mulai dari tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana, harus dilakukan secara cepat, terukur, dan terkoordinasi.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah segera membangun hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak. Pada tahap awal, pembangunan 2.000 unit rumah akan mulai dilaksanakan pekan ini.

Dari sisi pendanaan, Presiden memastikan anggaran penanganan bencana telah disiapkan melalui APBN, termasuk penyaluran dana operasional taktis langsung ke daerah terdampak. Pemerintah telah mengucurkan Rp20 miliar untuk setiap provinsi dan Rp4 miliar untuk masing-masing kabupaten/kota, yang seluruhnya telah diterima daerah dalam waktu tiga hari setelah instruksi Presiden diberikan.

Selain itu, dukungan negara di lapangan juga diperkuat secara masif. Pemerintah mengerahkan 1.000 unit alat berat, membangun 50 unit jembatan Bailey—dengan tujuh jembatan telah selesai dan berfungsi, serta menugaskan 50 ribu personel gabungan TNI-Polri untuk membantu penanganan bencana dan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk mempercepat distribusi logistik, pemerintah juga mengoperasikan 50 unit helikopter dan pesawat angkut, khususnya untuk menjangkau wilayah-wilayah terisolasi.

 “Seluruh kekuatan negara kita kerahkan. Penanganan bencana harus cepat, terpadu, dan menyeluruh. Negara harus benar-benar hadir di tengah rakyat,” tegas Presiden Prabowo dalam sidang tersebut.

Langkah-langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan perlindungan, bantuan, dan pemulihan kehidupan secara optimal.(Red)