"Mafia Tambang Timah Gigit Jari! Prabowo Sita Aset Rp7 T, Bongkar Kebocoran Rp300 T"

- "Mafia Tambang Timah Gigit Jari! Prabowo Sita Aset Rp7 T, Bongkar Kebocoran Rp300 T"


Pangkal Pinang – detik35.Com - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan kebocoran kekayaan negara akibat praktik tambang ilegal. Hal itu disampaikan saat menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengungkapkan bahwa nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan ke negara mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai ini, menurut Prabowo, belum termasuk cadangan tanah jarang (rare earth/monasit) yang masih terkandung di wilayah konsesi, dengan estimasi nilai bisa jauh lebih besar dibandingkan aset timah biasa.

Lebih lanjut, Presiden membeberkan fakta mengejutkan: total kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah ditaksir mencapai Rp300 triliun. Kerugian itu berasal dari praktik pertambangan ilegal yang dilakukan enam perusahaan dalam kurun waktu bertahun-tahun.

 “Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja total Rp300 triliun. Ini kebocoran yang sudah berjalan terlalu lama, dan sekarang kita hentikan,” tegas Prabowo.

Menurut Presiden, penguasaan negara atas aset tambang strategis, termasuk timah dan mineral tanah jarang, merupakan bagian dari upaya menegakkan kedaulatan ekonomi nasional. Selama ini, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak ekosistem dan menyingkirkan hak rakyat untuk menikmati hasil bumi.

Penyerahan aset rampasan negara ini menandai langkah besar dalam agenda pemerintah untuk membersihkan tata kelola sektor pertambangan. Selain itu, penertiban tambang ilegal juga diharapkan menjadi momentum bagi PT Timah Tbk. untuk bangkit kembali sebagai salah satu BUMN strategis yang mampu menopang hilirisasi mineral nasional.

Pengamat energi dan pertambangan menilai, keberhasilan penyitaan dan pengembalian aset ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga mengirim sinyal tegas kepada pelaku usaha bahwa pemerintah tidak lagi memberi toleransi terhadap praktik ilegal yang merugikan rakyat.

Dengan nilai aset rampasan yang mencapai triliunan rupiah dan potensi rare earth yang sangat strategis, langkah Presiden Prabowo diyakini akan menjadi fondasi bagi kebijakan hilirisasi sumber daya mineral Indonesia, sekaligus memperkuat posisi negara dalam rantai pasok global.(Red)