Pasar Tradisional Lais Muba Mangkrak, Rp100 Miliar Anggaran Mubazir
![]() |
Pasar Tradisional Lais Muba Mangkrak, Rp100 Miliar Anggaran Mubazir |
Bangunan megah pasar tersebut awalnya digadang-gadang menjadi pusat kegiatan ekonomi rakyat. Namun kenyataannya, kondisi fisik pasar dibiarkan kosong, sebagian fasilitas mulai rusak, dan kawasan sekitar justru tampak sepi dari aktivitas perdagangan.
Ironisnya, berdasarkan penelusuran dokumen lapangan, aset lahan pembangunan pasar belum teregistrasi dan belum memiliki sertifikat resmi. Padahal, legalitas tanah merupakan syarat mutlak agar aset daerah dapat tercatat dalam daftar inventaris dan dikelola sesuai aturan.
Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Muba hingga kini belum memberikan penjelasan terbuka terkait alasan mangkraknya pasar Lais maupun langkah konkret penyelamatan aset. Tidak jelas pula apakah ada program tindak lanjut agar bangunan bernilai ratusan miliar itu bisa difungsikan kembali.
Sejumlah warga mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. “Kami berharap pasar ini bisa difungsikan agar pedagang punya tempat yang layak. Sayang kalau dibiarkan kosong begitu saja,” ujar seorang pedagang di sekitar Kecamatan Lais.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai perencanaan pembangunan daerah. Bagaimana mungkin proyek dengan nilai anggaran besar bisa berjalan tanpa kepastian hukum lahan, serta tanpa perencanaan matang untuk keberlanjutan pemanfaatannya. Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah untuk mengurai persoalan ini dan memberikan kepastian pemanfaatan aset demi kepentingan masyarakat.(Red)