Palembang – detik35.Com
Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Rombongan diterima langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Ruang Rapat Bina Praja, Senin (15/9/2025).
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai bersama Ketua Komite I Dr. Andi Sofyan Hasdam, S.P.N., menegaskan bahwa penataan ruang menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, serta berkeadilan. Mereka menilai Sumsel memiliki posisi strategis, baik sebagai lumbung energi maupun pusat produksi pangan nasional, sehingga pengelolaan tata ruang harus berjalan optimal.
Gubernur Herman Deru menyampaikan, tata ruang bukan hanya soal perencanaan pembangunan, tetapi juga berkaitan erat dengan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan perlunya dukungan pemerintah pusat dalam menyinkronkan kebijakan tata ruang antara daerah dan nasional.
Kunjungan kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat kebijakan penataan ruang, sekaligus menjadi acuan bagi daerah lain dalam menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dan lingkungan(Red)