OKU TIMUR –detik35.Com
Proyek pembangunan drainase di Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, tengah jadi sorotan tajam. Proyek bernilai Rp198,42 juta yang bersumber dari APBD OKU Timur Tahun 2025 itu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah diatur dalam kontrak kerja.
Pantauan langsung di lokasi memperlihatkan kualitas pekerjaan yang memprihatinkan. Batu yang seharusnya disusun kokoh dengan ikatan adukan semen, tampak hanya ditumpuk secara acak. Campuran semen pun terlihat tipis dan tidak merata, bahkan sebagian batu seolah hanya ditempelkan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai mutu serta daya tahan drainase yang sedang dibangun.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Mulya Jaya melalui kontrak dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang OKU Timur berdasarkan SPK Nomor 600/p-097/spk-PL.b/putr.okut/v/2025 tertanggal 27 Mei 2025. Namun, kualitas pengerjaan di lapangan justru menimbulkan dugaan adanya praktik asal jadi demi mengejar keuntungan semata.
Warga setempat mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. “Ini kan uang rakyat, mestinya dikerjakan dengan baik. Kalau drainase cepat rusak, sama saja buang-buang anggaran,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah aktivis lokal pun meminta aparat penegak hukum, termasuk inspektorat daerah, untuk segera turun melakukan investigasi. Mereka menilai proyek ini rawan merugikan keuangan negara jika terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun Dinas PUTR OKU Timur belum dapat dimintai klarifikasi atas dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah dan aparat hukum untuk memastikan penggunaan dana APBD tidak hanya formalitas proyek, melainkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.(Red)