Jakarta – detik35.Com
Pemerintah menegaskan komitmennya dalam pembangunan demokrasi melalui penguatan pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang kini telah menjadi bagian dari program prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029.
Indeks Demokrasi Indonesia harus dihitung secara akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan independen,” tegas Themy Usman, Kepala Bidang Kepemiluan Kemenko Polhukam saat memimpin rapat koordinasi, Senin (14/7). Menurutnya, IDI berperan penting dalam menilai sejauh mana demokrasi berkembang di Indonesia dan menjadi alat evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Themy menjelaskan, IDI merupakan indeks komposit yang secara tahunan mengukur dinamika demokrasi Indonesia. Selain menjadi tolok ukur kebijakan nasional, IDI juga tercantum sebagai indikator strategis dalam dokumen perencanaan jangka panjang seperti RPJMN 2020–2024, RPJMN 2025–2029, RPJPN 2025–2045, hingga RPJPD 2025–2045. Bahkan, indikator IDI turut dimasukkan dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Badan Pusat Statistik (BPS) disebutkan tengah menyelesaikan tahapan akhir penghitungan IDI, yang saat ini memasuki fase rekonsiliasi dan cross-check data dari berbagai kementerian/lembaga pusat maupun daerah. Rilis resmi angka IDI pun ditargetkan dalam waktu dekat.
Kemenko Polhukam menekankan pentingnya segera merilis dan menyosialisasikan angka IDI sebagai upaya mendeteksi penguatan atau justru pelemahan demokrasi di berbagai wilayah. Hal ini penting agar pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama mendorong pembenahan di aspek-aspek demokrasi yang masih lemah.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh unsur Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, BPS Pusat, serta BPS Provinsi se-Indonesia dan dilaksanakan secara hybrid.(Red)