Jalan Rabat Beton Argomulyo Mulai Retak, Mutu Pekerjaan dan Dana Desa Dipertanyakan

Jalan Rabat Beton Argomulyo Mulai Retak, Mutu Pekerjaan dan Dana Desa Dipertanyakan


OKU Timur  Detik35.com — Kondisi jalan rabat beton di Desa Argomulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menjadi sorotan. Jalan yang relatif baru selesai dikerjakan tersebut dilaporkan mulai mengalami retakan pada sejumlah bagian permukaan.

Selain retakan, terdapat indikasi segregasi atau pemisahan material pada struktur beton yang perlu mendapat perhatian dari sisi teknis. Kondisi tersebut dinilai penting untuk diperiksa guna memastikan kualitas pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan perencanaan yang ditetapkan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, material batu yang terlihat di sekitar lokasi merupakan sisa material pembangunan. Sementara jalan rabat beton telah mengering dan mulai digunakan masyarakat.

Pengamat konstruksi, Ridwan Maulana, meminta kondisi fisik jalan tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai bentuk penyimpangan. Namun, menurutnya, temuan retakan dan indikasi segregasi pada konstruksi yang masih relatif baru perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis.

“Segregasi dan retakan pada jalan beton yang relatif baru dibangun tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Perlu diperiksa apakah kondisi tersebut berkaitan dengan kualitas material, komposisi campuran, proses pengadukan, pelaksanaan pengecoran, perawatan beton, atau faktor teknis lainnya,” ujar Ridwan.

Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berdasarkan pengamatan visual. Tim teknis perlu mencocokkan kondisi lapangan dengan dokumen perencanaan, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, ketebalan beton, spesifikasi material, mutu beton, hingga metode pelaksanaan pekerjaan.

Hal itu menjadi penting karena pembangunan infrastruktur desa menggunakan anggaran yang harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas hasil pekerjaan.

Ridwan mengatakan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi yang ditetapkan dengan pekerjaan di lapangan, maka pihak terkait perlu memberikan klarifikasi dan melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan.

“Penggunaan Dana Desa harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi administrasi maupun kualitas hasil pembangunan. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara anggaran, spesifikasi, dan pekerjaan di lapangan, hal itu harus diklarifikasi secara terbuka,” tegasnya.

Ia menambahkan, dugaan adanya penyimpangan anggaran tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan kondisi jalan yang retak maupun keberadaan sisa material di lokasi.

Untuk memastikan ada atau tidaknya persoalan dalam penggunaan anggaran, diperlukan pencocokan antara RAB, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, realisasi fisik, dokumen pembayaran, serta hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Dengan demikian, temuan retakan dan indikasi segregasi pada jalan rabat beton Desa Argomulyo saat ini lebih tepat diposisikan sebagai persoalan yang membutuhkan pemeriksaan teknis.

Masyarakat berharap pemerintah desa dan pelaksana kegiatan dapat memberikan penjelasan mengenai spesifikasi pekerjaan, proses pelaksanaan pembangunan, serta langkah penanganan terhadap bagian jalan yang mengalami keretakan.

Publik juga berharap setiap pembangunan yang bersumber dari Dana Desa benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, aman digunakan, memiliki umur layanan yang sesuai, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.(Darwan)