TNI Siap Ikuti Aturan Sertifikasi HAM untuk Promosi Jabatan

TNI Siap Ikuti Aturan Sertifikasi HAM untuk Promosi Jabatan


JAKARTA — detik35. Com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan siap mengikuti ketentuan pemerintah apabila sertifikasi hak asasi manusia (HAM) nantinya ditetapkan sebagai salah satu persyaratan untuk promosi atau menduduki jabatan tertentu di pemerintahan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, rencana tersebut hingga kini masih menunggu pembahasan dan ketentuan resmi dari pemerintah.

“Pada prinsipnya, TNI siap mengikuti regulasi yang ada. Kalau memang seperti itu, tetapi itu kan belum ada pembahasan. Kalau memang itu ditentukan, ya kami siap, tidak ada masalah,” kata Muhammad Nas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026).

Pernyataan tersebut merespons rencana Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai yang sebelumnya menyampaikan gagasan mengenai sertifikasi HAM bagi pejabat di sejumlah sektor.

Sertifikasi tersebut direncanakan dapat mencakup pejabat di lingkungan TNI dan Polri, aparatur sipil negara (ASN), hingga jajaran manajemen perusahaan.

Muhammad Nas menjelaskan, materi mengenai HAM sebenarnya bukan hal baru dalam pendidikan di lingkungan TNI. Menurutnya, pembekalan HAM telah diberikan kepada personel pada berbagai jenjang pendidikan, termasuk perwira dan bintara.

“Itu juga dalam setiap pendidikan kita memberikan dasar, di tingkat perwira, tingkat bintara itu sudah ada. Pembekalan HAM itu sudah ada. Malah HAM dan humaniter kita satu paket,” ujarnya.

Dengan demikian, TNI saat ini masih menunggu kepastian mengenai bentuk, mekanisme, serta dasar aturan apabila sertifikasi HAM benar-benar diberlakukan sebagai persyaratan promosi atau pengisian jabatan tertentu.

TNI menegaskan kesiapannya untuk menyesuaikan diri dengan regulasi pemerintah yang nantinya ditetapkan secara resmi.(Red)