Revitalisasi Keraton Solo Telan Anggaran Rp150 Miliar, 13 Bangunan Dipugar

Revitalisasi Keraton Solo Telan Anggaran Rp150 Miliar, 13 Bangunan Dipugar


SOLO – detik35. Com - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk merevitalisasi kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo pada 2026.

Program revitalisasi tersebut menyasar 13 lokasi bangunan yang berada di kawasan cagar budaya Keraton Surakarta. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan revitalisasi dapat diselesaikan pada tahun ini.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, revitalisasi Keraton Surakarta merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga dan mengembangkan aset budaya nasional.

Hal itu disampaikan Fadli setelah meresmikan dimulainya revitalisasi Keraton Surakarta di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/9/2026).

“Anggarannya Rp150 miliar untuk revitalisasi 13 lokasi,” kata Fadli.

Adapun 13 lokasi yang masuk dalam program revitalisasi tersebut meliputi Pagelaran, Sitihinggil, Museum Keraton, Kasentanan, Panti Pidono, Keraton Kilen, Keputren, Ndalem Ageng, Kawasan Kamandungan, Bangsal Pradonggo, Sasana Handrawina, Panggung Songgobuwono, dan Sinorenggo.

Menurut Fadli, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memiliki posisi penting dalam pelestarian budaya karena telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Karena itu, revitalisasi tidak hanya diarahkan pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mencakup upaya menjaga nilai, tradisi, serta warisan budaya tak benda yang berkembang di lingkungan keraton.

Pemerintah juga berharap kawasan Keraton Surakarta nantinya dapat berkembang menjadi salah satu destinasi budaya penting di Nusantara.

Potensi tersebut mencakup wisata sejarah, budaya, religi hingga kuliner. Pengembangan kawasan diharapkan tetap memperhatikan keberlanjutan serta nilai-nilai budaya yang melekat pada Keraton Surakarta.

“Revitalisasi ini bukan hanya berhenti di fisik, yang tangible, tetapi juga yang intangible, termasuk nilai-nilai, tradisi, warisan-warisan budaya tak benda,” ujar Fadli.

Pengelolaan Akan Diarahkan Profesional

Terkait pengelolaan Keraton Surakarta setelah proses revitalisasi selesai, Fadli belum merinci bentuk kelembagaan yang akan diterapkan.

Ia mengatakan pemerintah masih melakukan pembahasan bersama pihak keraton dan Pemerintah Kota Solo. Salah satu arah yang disiapkan adalah pengelolaan dengan pendekatan manajemen profesional agar kawasan tersebut dapat terus terawat dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Sekarang kita fokus di revitalisasi dahulu,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap keberadaan Keraton Surakarta.

Tedjowulan juga mengapresiasi pembangunan kantor sekretariat yang untuk sementara akan digunakan bersama dua Sinuhun, yakni PB XIV Hangabehi dan PB XIV Hamangkunagoro atau Purboyo.

Ia berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat mendukung proses koordinasi serta pemahaman mengenai tugas, tanggung jawab, hak dan kewajiban dalam pengelolaan keraton.

Dengan revitalisasi senilai Rp150 miliar tersebut, pemerintah menempatkan Keraton Surakarta bukan hanya sebagai bangunan bersejarah yang perlu dirawat, tetapi juga sebagai bagian dari warisan budaya yang dapat dikembangkan tanpa menghilangkan nilai sejarah dan tradisinya.(Red)