Sebanyak 23 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Ikuti Wawancara Tahap Akhir
![]() |
| Sebanyak 23 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Ikuti Wawancara Tahap Akhir |
JAKARTA – detik35. Com - Komisi Yudisial (KY) memulai tahapan akhir seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) dengan menggelar wawancara terbuka terhadap 23 peserta mulai Senin (3/8/2026). Proses seleksi dijadwalkan berlangsung hingga 7 Agustus 2026.
Sebanyak 23 peserta tersebut terdiri atas 19 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM), serta dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor).
Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan, mengatakan seleksi dilakukan untuk mengisi 14 formasi di Mahkamah Agung, yakni 11 hakim agung, dua hakim ad hoc HAM, dan satu hakim ad hoc Tipikor.
Dari kebutuhan hakim agung, Mahkamah Agung memerlukan dua hakim untuk kamar perdata, empat hakim kamar pidana, dua hakim kamar agama, serta tiga hakim kamar tata usaha negara khusus pajak.
Menurut Abdul, tahapan wawancara merupakan puncak dari seluruh rangkaian seleksi yang sebelumnya diawali dengan seleksi kualitas pada 5–6 Mei 2026, kemudian dilanjutkan dengan tes kesehatan dan kepribadian sepanjang Juni hingga Juli 2026.
"Hari ini sampai lima hari ke depan akan dilaksanakan wawancara terbuka yang merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM maupun Tipikor di Mahkamah Agung," ujar Abdul.
Ia menjelaskan, wawancara terbuka tidak hanya menguji kemampuan akademik dan pengalaman peserta, tetapi juga menggali integritas, independensi, kepemimpinan, komitmen terhadap penegakan hukum, serta kepekaan terhadap rasa keadilan yang berkembang di masyarakat.
Hasil wawancara akan menjadi salah satu dasar bagi Komisi Yudisial dalam menetapkan nama-nama calon yang dinyatakan lolos untuk diajukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga Senin siang, proses wawancara terhadap para calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung masih berlangsung.
(Red)
