Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Pembakaran Lahan

Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Pembakaran Lahan


OKU TIMUR — detik35. Com. - Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan mitigasi, sosialisasi, pemasangan spanduk serta penyebaran maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.

Kegiatan mitigasi karhutla dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026) mulai sekitar pukul 08.30 WIB. Personel Polsek Buay Madang Timur yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Khoirul Alkaf dan Bripka Nur Holik.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi maklumat serta pemasangan spanduk terkait pencegahan karhutla di Desa Pengandonan, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.10 WIB, personel melanjutkan kegiatan ke Desa Rejodadi. Di lokasi tersebut, polisi memasang spanduk sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan melakukan pembakaran lahan maupun hutan.

Langkah preventif ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan cara pembakaran dalam membuka atau membersihkan lahan, terutama pada kondisi yang berpotensi memicu meluasnya kebakaran.

Perkuat Pencegahan

Dalam kegiatan mitigasi tersebut tercatat sejumlah rangkaian kegiatan pencegahan. Personel melakukan penyebaran maklumat sebanyak enam kegiatan, sosialisasi tiga kegiatan, pemasangan spanduk tiga kegiatan serta patroli terpadu sebanyak lima kegiatan.

Sementara itu, kegiatan pemadaman, perawatan embung atau sekat kanal, upaya penegakan hukum, pembuatan embung atau sekat kanal, hingga pengecekan titik panas atau hotspot tercatat nihil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Polsek Buay Madang Timur menempatkan langkah pencegahan sebagai bagian penting dalam menghadapi potensi karhutla. Sosialisasi dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak yang lebih luas, terutama terhadap kualitas udara dan keselamatan lingkungan.

Selain mengurangi potensi kebakaran, edukasi kepada masyarakat juga diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan warga mengenai langkah-langkah menghadapi risiko bencana kebakaran sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman.

Tekankan Larangan Membakar Lahan

Dalam pelaksanaan mitigasi, personel menyampaikan maklumat Kapolda Sumatera Selatan mengenai larangan membakar hutan dan lahan. Maklumat tersebut disosialisasikan secara langsung kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan sekaligus penguatan kesadaran hukum.

Pemasangan spanduk di sejumlah titik juga dilakukan agar pesan larangan pembakaran hutan dan lahan dapat dilihat dan diingat masyarakat secara luas.

Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan mitigasi merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga wilayah tetap aman dan mencegah terjadinya karhutla sejak dini.

Kepolisian tidak hanya mengedepankan tindakan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga memperkuat langkah preventif melalui patroli, sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat.

Situasi Kondusif

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur terpantau aman, lancar dan kondusif.

Kegiatan mitigasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan sekaligus mengurangi dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Melalui pendekatan preventif tersebut, Polsek Buay Madang Timur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan mengganggu kehidupan masyarakat secara luas.(Red)