Dua Oknum Polisi Gresik Diperiksa Propam Usai Diduga Peras Warga Terkait Judi Online

Dua Oknum Polisi Gresik Diperiksa Propam Usai Diduga Peras Warga Terkait Judi Online


GRESIK — detik35. Com - Dua anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, Jawa Timur, berinisial P dan D tengah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Gresik. Keduanya diperiksa menyusul dugaan pemerasan terhadap warga yang dituding terlibat jaringan judi online (judol).

Kasus tersebut mencuat setelah keduanya sempat diamuk massa di Desa Petung, Kecamatan Panceng, Gresik. Aparat kemudian mengamankan kedua anggota tersebut untuk mencegah situasi semakin memanas.

Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza membenarkan bahwa P dan D merupakan anggota Polsek Duduksampeyan. Pemeriksaan internal dilakukan oleh Sipropam Polres Gresik dengan perhatian dari Bidpropam Polda Jawa Timur.

“Dua oknum anggota itu, saat ini sedang menjalani proses penyelidikan dari Sipropam Polres Gresik dan diatensi Bidpropam Polda Jatim,” ujar Hepi, Rabu (19/8/2026).

Diduga Minta Uang Puluhan Juta

Peristiwa tersebut bermula ketika kedua anggota polisi mendatangi rumah tiga pemuda di Desa Petung. Mereka diduga menuding ketiganya memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.

Dalam pertemuan itu, P dan D diduga meminta sejumlah uang sebagai “uang damai”. Nilainya disebut mencapai puluhan juta rupiah. Dugaan tersebut kini masih didalami Propam untuk memastikan fakta dan rangkaian peristiwa sebenarnya.

Dugaan serupa kemudian kembali terjadi pada Minggu (16/8/2026) malam. Kedua anggota tersebut mendatangi rumah warga lainnya yang diduga masih berkaitan dengan persoalan judi online.

Namun, kedatangan mereka diketahui warga. Sejumlah warga kemudian memantau dan mengejar keduanya hingga situasi berkembang menjadi keributan. Kedua anggota polisi tersebut sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan.

Lima Saksi Diperiksa

Polres Gresik saat ini masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Sedikitnya lima saksi, baik dari unsur anggota kepolisian maupun warga Desa Petung, telah diperiksa.

Hepi menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, proses penegakan hukum internal akan dilakukan secara objektif melalui mekanisme Propam.

“Sementara masih dilakukan pemeriksaan. Kalau memang terbukti, kami akan secara objektif melakukan penegakan hukum melalui Sipropam,” kata Hepi.

Di sisi lain, dugaan keterlibatan warga dalam aktivitas judi online juga tetap ditangani Satreskrim Polres Gresik. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

Propam Dalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Pemeriksaan terhadap kedua anggota polisi menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan kewenangan kepolisian berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Dugaan pemerasan tersebut belum dapat dinyatakan terbukti karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Propam masih mendalami keterangan para saksi dan bukti-bukti yang ada untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin, etik, maupun dugaan tindak pidana.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan karena berkaitan dengan penanganan judi online. Pemberantasan judol merupakan bagian dari penegakan hukum, namun setiap tindakan aparat tetap harus dilakukan berdasarkan prosedur dan kewenangan yang sah.

Polres Gresik menyatakan akan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan. Jika dugaan pelanggaran terbukti, kedua anggota tersebut akan diproses melalui mekanisme yang berlaku.(Red)