Politik-Hukum Nasional Menghangat, KPK Perketat Penyidikan hingga Istana Bantah Isu Pergantian Kapolri
![]() |
| Politik-Hukum Nasional Menghangat, KPK Perketat Penyidikan hingga Istana Bantah Isu Pergantian Kapolri |
Jakarta - Detik35.com – Dinamika politik dan penegakan hukum nasional kembali menjadi perhatian publik. KPK terus mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras PKH dengan memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, sebagai saksi.
Namun, Rudy Tanoe kembali tidak memenuhi panggilan penyidik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan melakukan penjemputan paksa apabila yang bersangkutan kembali mangkir pada pemanggilan berikutnya.
Di sektor pertahanan, Presiden Prabowo Subianto menerima Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto beserta para kepala staf angkatan di Istana Merdeka. Pertemuan tersebut membahas evaluasi berbagai program strategis TNI yang mendukung pemerataan pembangunan, penguatan pertahanan negara, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, isu pergantian Kapolri yang sempat beredar dipastikan tidak benar. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan hingga saat ini tidak ada surat presiden (surpres) yang berkaitan dengan pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Di sisi lain, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memastikan bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang tengah disiapkan hanya akan memuat arah besar pembangunan dan sistem demokrasi nasional. Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menegaskan PPHN tidak akan mengatur secara teknis sistem pemilu maupun mekanisme pelaksanaannya.
Rangkaian perkembangan tersebut menunjukkan agenda politik dan hukum nasional masih didominasi penguatan pemberantasan korupsi, konsolidasi sektor pertahanan, serta penegasan arah kebijakan ketatanegaraan. Pemerintah dan lembaga negara menegaskan komitmennya menjaga stabilitas politik, supremasi hukum, dan tata kelola pemerintahan yang transparan di tengah berbagai isu yang berkembang di masyarakat.(Red)
