KPK Cecar Rudy Tanoe soal Bansos Beras: Diduga Dipangkas, Kerugian Negara Dibidik Rp200 Miliar

KPK Cecar Rudy Tanoe soal Bansos Beras: Diduga Dipangkas, Kerugian Negara Dibidik Rp200 Miliar


JAKARTA, DETIK35.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Rudy diperiksa sekitar 4,5 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK bersama auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendalami dugaan kerugian keuangan negara serta mekanisme pengadaan dan penyaluran bansos beras.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk membantu penghitungan kerugian negara yang diduga muncul dalam proses pengadaan dan penyaluran bansos beras.

Sorotan utama KPK adalah dugaan pemangkasan distribusi bantuan yang seharusnya diterima hingga ke rumah penerima manfaat.

Dalam kontrak, penyaluran bansos beras seharusnya dilakukan secara door to door atau langsung sampai ke rumah penerima.

Namun, KPK menduga dalam praktiknya penyaluran tidak seluruhnya mencapai titik penerima. Bantuan disebut hanya berhenti di tingkat kelurahan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu materi yang didalami penyidik terhadap Rudy Tanoe.

KPK juga menelusuri mekanisme pengadaan, nilai kontrak, serta biaya yang semestinya dikeluarkan dalam proses distribusi. Seluruh komponen tersebut diperlukan untuk menghitung secara lebih akurat dugaan kerugian keuangan negara.

Bansos Seharusnya Sampai Rumah, Bukan Berhenti di Kelurahan

Persoalan distribusi menjadi penting karena anggaran dan kontrak pengadaan telah menetapkan mekanisme penyaluran.

Jika bantuan yang seharusnya diantar langsung ke rumah penerima justru hanya sampai di kelurahan, maka muncul pertanyaan besar mengenai selisih biaya distribusi dan siapa yang menikmati keuntungan dari perubahan mekanisme tersebut.

KPK kini berusaha membongkar seluruh rantai proses tersebut.

Pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras.

Rudy sendiri sebelumnya menyatakan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam perkara tersebut.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka yang lain," ujar Rudy setelah menjalani pemeriksaan.

Ia memilih menyerahkan penjelasan mengenai materi pemeriksaan kepada penyidik KPK dan penasihat hukumnya.

Sementara itu, pengacara Rudy Tanoe, Ricky Sitohang, menyatakan kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

Menurut Ricky, pemeriksaan berjalan lancar dan tidak terdapat persoalan signifikan setelah proses pemeriksaan selesai.

KPK Bidik Kerugian Negara

Kasus ini bukan perkara kecil.

KPK sebelumnya mengumumkan pengembangan penyidikan perkara bansos beras pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka.

Dugaan perkara tersebut disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.

Tiga tersangka yang ditetapkan KPK yakni Rudy Tanoe, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto, serta Direktur Utama DNR Logistics periode 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker.

KPK juga menetapkan PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics sebagai tersangka korporasi.

Kini, penyidik terus mengurai bagaimana proses pengadaan dan distribusi bansos tersebut berlangsung, termasuk menghitung biaya yang wajar dan membandingkannya dengan nilai kontrak.

Kuncinya ada pada satu pertanyaan: jika kontrak mengharuskan bansos diantar sampai rumah penerima, mengapa distribusi diduga berhenti di tingkat kelurahan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi bagian penting dalam pengungkapan dugaan kerugian negara.

KPK pun masih memiliki pekerjaan besar untuk memastikan seluruh rantai tanggung jawab dalam perkara ini terungkap secara terang, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan maupun penyaluran.

Kasus bansos beras kini bukan sekadar soal bantuan yang disalurkan. KPK tengah memburu jejak uang, mekanisme distribusi, serta dugaan kerugian negara yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

DETIK35.COM