Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai

JAKARTA, DETIK35.COM — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan internasional penyelundupan emas yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal. Emas tersebut diduga dimurnikan dan diolah sebelum diselundupkan ke luar negeri dengan tujuan akhir Dubai.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu hingga Minggu, 15–16 Agustus 2026, di dua unit apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara, yakni Menara Fontana dan Menara Gloria.

Operasi tersebut dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han., bersama Wakil Direktur Tipidter, Kasubdit V dan tim penyidik.

Temukan Puluhan Kilogram Residu dan Emas

Di Menara Fontana, penyidik menemukan 23 batang residu bekas pengolahan emas dengan total taksiran berat sekitar 18 kilogram. Barang tersebut terdiri dari empat batang berukuran besar, 18 batang sedang dan satu batang berukuran kecil.

Penyidik juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,1094 miliar serta sejumlah mata uang dolar Amerika Serikat.

Sementara di Menara Gloria, ditemukan emas dengan total berat sekitar 2,5 kilogram, terdiri atas dua batang emas masing-masing satu kilogram dan perhiasan emas sekitar 500 gram.

Dalam penindakan tersebut, dua warga negara asing (WNA) asal India turut diamankan bersama paspor mereka.

Berawal dari Penangkapan Tiga Kurir

Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan tiga orang yang diduga berperan sebagai kurir sekitar tiga hari sebelum penindakan di kawasan Sunter.

Ketiganya diduga bertugas mengangkut emas yang berasal dari daerah pertambangan menuju lokasi tertentu. Dari hasil pengembangan, penyidik memperoleh informasi mengenai lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan, penyimpanan dan safe house emas.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan di Menara Fontana dan Menara Gloria.

Diduga Dimurnikan Sebelum Dikirim ke Dubai

Hasil penyidikan sementara menunjukkan emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal terlebih dahulu dimurnikan dan diolah menjadi residu maupun batangan emas.

Selanjutnya, emas tersebut diduga diselundupkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan tujuan akhir Dubai.

Penyidik juga menemukan sejumlah transaksi keuangan yang dinilai mencurigakan pada rekening yang berkaitan dengan para tersangka. Aliran dana tersebut masih didalami, termasuk kemungkinan dilakukan pemblokiran rekening untuk menelusuri sumber dan tujuan dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas kejahatan.

Jaringan Lintas Negara Terus Diburu

Dirtipidter Bareskrim Polri menyatakan jaringan pelaku di Indonesia diduga cukup luas. Sejumlah catatan dan paspor yang diamankan menjadi bagian dari petunjuk penyidik untuk mengembangkan perkara.

Penyidikan tidak hanya diarahkan kepada kurir, tetapi juga pihak yang diduga berperan sebagai penambang, pengolah, penampung, hingga jaringan penyelundupan lintas negara.

Polri juga akan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, baik yang berada di Indonesia maupun di luar negeri.

Status Dua WNA Masih Didalami

Terhadap dua WNA asal India, penyidik masih mendalami asal-usul emas, pola pengiriman melalui bandara serta dugaan keterkaitan mereka dengan jaringan internasional.

Status hukum kedua WNA tersebut juga masih dalam proses pendalaman penyidikan.

Untuk kemungkinan tindakan keimigrasian, termasuk deportasi, keputusan akan ditentukan berdasarkan perkembangan perkara dan hasil koordinasi penyidik dengan Divhubinter Polri serta Kedutaan Besar India.

Polri Telusuri Rantai dari Hulu hingga Hilir

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polri membongkar mata rantai pertambangan ilegal secara menyeluruh, mulai dari penambang, kurir, pengolah, penampung hingga jaringan perdagangan dan penyelundupan lintas negara.

Polri menilai pemutusan jaringan di tingkat hilir penting untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal di tingkat hulu.

Penindakan juga diarahkan untuk menelusuri jaringan pendanaan dan aliran keuntungan yang diduga berasal dari perdagangan hasil tambang ilegal.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, transparan dan berkeadilan sekaligus menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia sebagai aset negara.

DETIK35.COM — Mengawal Fakta, Menyajikan Berita.