Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Mitigasi Karhutla, Warga Pengandonan Diimbau Tak Membakar Lahan

Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Mitigasi Karhutla, Warga Pengandonan Diimbau Tak Membakar Lahan


OKU TIMUR, DETIK35.COM — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur. Pada momentum Hari Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026), personel kepolisian kembali turun ke lapangan untuk melakukan patroli mitigasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB tersebut menyasar wilayah Desa Pengandonan, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Selain patroli, petugas juga memasang spanduk berisi imbauan larangan membakar hutan dan lahan.

Patroli dipimpin Ps. Kanit Binmas Polsek Buay Madang Timur, Bripka Ari Wicaksono, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Polsek Buay Madang Timur, Brigadir Tedy Heryadi, S.E., M.M.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, kebun maupun lahan dengan alasan apa pun. Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas maupun Polsek apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

“Jangan membakar hutan dan lahan. Lindungi alam, jaga masa depan,” menjadi salah satu pesan yang disampaikan kepada masyarakat.

Petugas juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan serta mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jajaran Polsek Buay Madang Timur turut mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, tertib dan kondusif.

Kegiatan patroli dan pemasangan spanduk tersebut selesai sekitar pukul 14.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.

Patroli mitigasi Karhutla ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Buay Madang Timur untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengedepankan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas maupun Karhutla.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas dan potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 atau WhatsApp Polsek Buay Madang Timur di 0813-6042-621.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla semakin meningkat, sehingga lingkungan tetap terjaga dan situasi Kamtibmas di wilayah Buay Madang Timur senantiasa aman dan kondusif.

(Redaksi Detik35.com)