BRIDA dan USU: Lima Kecamatan di Medan Masuk Kategori Bahaya Narkoba, Medan Johor Paling Rentan
![]() |
| BRIDA dan USU: Lima Kecamatan di Medan Masuk Kategori Bahaya Narkoba, Medan Johor Paling Rentan |
Medan – detik35. Com - Hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) menunjukkan lima kecamatan di Kota Medan masuk kategori bahaya narkoba. Dari kelima wilayah tersebut, Kecamatan Medan Johor tercatat memiliki tingkat kerentanan tertinggi.
Kajian dilakukan di Kecamatan Medan Helvetia, Medan Sunggal, Medan Tembung, Medan Johor, dan Medan Area. Hasil penelitian menyebutkan seluruh kecamatan tersebut berada pada kategori bahaya untuk dimensi narkoba, kesehatan sosial, dan kemiskinan, serta kategori waspada pada aspek kriminalitas.
Dalam penelitian itu, Medan Johor menjadi wilayah dengan tingkat risiko paling tinggi, di mana 57,5 persen responden berada pada segmen berisiko tinggi terhadap persoalan narkoba.
Penelitian juga mengungkap bahwa sabu-sabu merupakan jenis narkotika yang paling banyak dikenal masyarakat. Sementara itu, pengaruh teman sebaya menjadi faktor dominan yang mendorong penyalahgunaan narkoba.
Menariknya, hasil kajian menyebut penyalahgunaan narkoba tidak berpengaruh secara langsung dan signifikan terhadap tingkat kriminalitas. Sebaliknya, kemiskinan menjadi faktor yang paling berpengaruh terhadap meningkatnya angka kriminalitas.
Selain itu, peneliti menemukan adanya hubungan yang kuat antara rendahnya kesehatan sosial dengan tingkat kemiskinan. Atas dasar tersebut, tim peneliti merekomendasikan penanganan secara terpadu melalui penguatan pencegahan narkoba, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan ketahanan komunitas, serta sinergi lintas sektor.
Menanggapi hasil kajian tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa persoalan narkoba, kriminalitas, kesehatan sosial, dan kemiskinan merupakan isu yang saling berkaitan sehingga harus ditangani secara komprehensif.
Menurutnya, penyelesaian satu persoalan tanpa memperkuat sektor lainnya tidak akan menghasilkan perubahan yang signifikan. Rico juga menyebut angka kemiskinan Kota Medan pada 2025 tercatat sebesar 7,25 persen.
Ia menambahkan, upaya melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, rumah ibadah, hingga ruang publik. Selain penegakan hukum, pemerintah juga perlu memperluas kesempatan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan kejahatan.
Redaksi
