Polri Ungkap Dugaan Manipulasi Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp5 Triliun

Polri Ungkap Dugaan Manipulasi Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp5 Triliun


Jakarta - detik35. Com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengadaan dan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia. Dugaan penyimpangan tersebut disebut berpotensi menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik massal atau blackout di sejumlah wilayah di Pulau Jawa, Sumatera, hingga Kalimantan.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, menjelaskan bahwa penyelidikan awal menemukan indikasi adanya manipulasi dokumen terkait kualitas maupun kuantitas batu bara yang dipasok ke sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026. Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dalam mekanisme pembayaran dan kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Menurut Yohanes, praktik-praktik tersebut diduga telah mengganggu stabilitas pasokan batu bara yang berujung pada terganggunya operasional pembangkit listrik di sejumlah daerah. Akibat dugaan tindak pidana tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan dan kerugian perekonomian yang nilainya mencapai sekitar Rp5 triliun.

Dalam penanganan perkara ini, Kortastipidkor Polri menerapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun demikian, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka karena masih fokus memperkuat alat bukti dan melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Polri juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif guna memastikan besaran kerugian negara secara resmi. Selain mengungkap pelaku, penyidik menegaskan akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset (asset recovery) untuk mengembalikan kerugian yang ditimbulkan.

Kasus dugaan korupsi batu bara ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan sektor energi nasional dan berpotensi memengaruhi ketahanan pasokan listrik di berbagai wilayah Indonesia.(Red)