Polri Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka

Polri Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka


Jakarta -- detik35. Com -!Polri menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Dukungan tersebut disampaikan setelah Kejagung menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan (LMI) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa Polri menghormati dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. Menurutnya, institusi Polri berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi dan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada anggota yang terbukti melakukan tindak pidana.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa Brigjen Lalu Muhammad Iwan diduga terlibat dalam pengaturan pengadaan food tray untuk calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyidik menduga tersangka meminta sejumlah pihak mendirikan perusahaan yang digunakan sebagai sarana penjualan food tray dengan harga yang telah ditentukan.

Selain itu, Kejagung menduga terdapat bagian keuntungan yang diperuntukkan bagi tersangka sebagai syarat persetujuan atau approval lokasi pengadaan. Atas dugaan tersebut, Kejagung telah menahan Brigjen Lalu Muhammad Iwan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus dugaan korupsi Program MBG ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diusut secara transparan serta tuntas, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.(Red)