Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Singgung Rompi Tahanan: "Enggak Pakai Rompi, Ye"
![]() |
| Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Singgung Rompi Tahanan: "Enggak Pakai Rompi, Ye" |
JAKARTA – detik35. Com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK setelah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7/2026).
Saat tiba di Rutan KPK menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung pada malam hari, Febrie menjadi sorotan karena tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol. Menanggapi pertanyaan awak media mengenai hal tersebut, Febrie hanya memberikan jawaban singkat.
"Enggak pakai rompi, ye," ujarnya.
Sebelumnya, Febrie menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Gedung Kejaksaan Agung sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, menjelaskan tidak dikenakannya rompi tahanan dan borgol karena proses pemindahan dilakukan dalam kondisi terburu-buru dan sudah larut malam.
Menurut Rudi, penempatan Febrie di Rutan KPK dilakukan atas pertimbangan keamanan, sekaligus untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi proses hukum melalui sinergi antara Kejaksaan Agung dan KPK.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami perkara dugaan TPPU tersebut, termasuk menelusuri aliran dana, aset, serta alat bukti lainnya. Penyidik juga belum mengungkap secara rinci modus operandi maupun nilai dugaan kerugian negara karena masih menjadi bagian dari strategi penyidikan.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan Febrie Adriansyah tetap berstatus tersangka, sehingga proses pembuktian akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Red)
