KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Harta Kekayaan Tercatat Rp10,6 Miliar

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Harta Kekayaan Tercatat Rp10,6 Miliar


Medan -- detik35. Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, bersama enam orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode pelaporan tahun 2025, Syah Afandin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp10.670.002.596. Kekayaan tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar yang tersebar di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat.

Selain aset properti, Syah Afandin juga melaporkan kepemilikan satu unit mobil dan dua unit sepeda motor dengan total nilai Rp925 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp433 juta, surat berharga senilai Rp37 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp4,3 miliar. Dalam laporan tersebut, Syah Afandin juga tercatat memiliki utang sebesar Rp993 juta.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan terhadap Bupati Langkat tersebut. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa perkara yang sedang ditangani diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek-proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK juga akan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)