KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli Berasal dari Uang Pemerasan 914 Petani Kuansing

KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli Berasal dari Uang Pemerasan 914 Petani Kuansing


Jakarta – detik35. Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa uang dalam amplop yang diterima lalu dikembalikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berasal dari hasil pemotongan sisa hasil usaha (SHU) milik 914 petani yang tergabung dalam koperasi unit desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan sebagai pengembangan perkara korupsi yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby. Dana itu diduga dikumpulkan dari para petani untuk mengurus pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare.

Menurut KPK, informasi awal berasal dari keterangan Suhardiman Amby. Namun penyidik akan menguji pengakuan tersebut melalui alat bukti lain, termasuk menelusuri jumlah uang, tujuan pemberian, serta pihak-pihak yang mengetahui proses penyerahan amplop kepada Menteri Kehutanan.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan para petani diduga mengalami pemotongan SHU hingga sekitar separuh dari hak yang seharusnya mereka terima. Dana tersebut diduga digunakan untuk memperlancar proses pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

Sementara itu, Raja Juli Antoni mengakui Suhardiman Amby sempat meninggalkan sebuah amplop di kantornya usai audiensi pada 2 Juni 2026. Namun, ia menegaskan amplop tersebut telah dikembalikan pada 12 Juni 2026 dan penolakan gratifikasi itu telah dilaporkan kepada KPK pada 3 Juli 2026. Raja Juli juga menyatakan tidak pernah menerbitkan izin pelepasan kawasan HPT yang dimohonkan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam perkara tersebut, Suhardiman Amby diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser GR Sport senilai sekitar Rp2 miliar sebagai imbalan atas penunjukan Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah Kuansing.

KPK kini terus menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana korupsi lainnya, termasuk dugaan pemerasan terhadap ratusan petani serta aliran dana yang berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi.(Red)