Kenaikan Gaji Kepala Daerah Dinilai Bukan Solusi Utama Berantas Korupsi

Kenaikan Gaji Kepala Daerah Dinilai Bukan Solusi Utama Berantas Korupsi


Jakarta - detik35.com – Wacana kenaikan gaji kepala daerah kembali mencuat di tengah meningkatnya kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024. Hingga 8 Juli 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah telah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga memunculkan perdebatan mengenai efektivitas peningkatan kesejahteraan pejabat sebagai upaya pencegahan korupsi.

Usulan kenaikan gaji disampaikan Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, setelah menerima aspirasi dari Asosiasi Wakil Kepala Daerah. Menurutnya, penghasilan kepala daerah yang saat ini berkisar Rp5–6 juta per bulan dinilai tidak sebanding dengan besarnya tanggung jawab jabatan maupun tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan saat proses pemilihan.

Rifqinizamy mengusulkan adanya tambahan hak keuangan yang bersumber dari 20 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan harapan kesejahteraan yang lebih baik dapat mengurangi potensi penyalahgunaan jabatan.

Namun, KPK memiliki pandangan berbeda. Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menegaskan bahwa berbagai kajian yang dilakukan lembaganya tidak menemukan hubungan langsung antara kenaikan gaji pejabat dengan menurunnya praktik korupsi.

Menurutnya, hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai modus korupsi tetap terjadi meskipun seorang pejabat menerima penghasilan yang lebih tinggi. Faktor utama yang menentukan justru terletak pada integritas individu.

KPK menilai upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui peningkatan kesejahteraan, tetapi harus disertai penguatan integritas, sistem pengawasan yang efektif, serta penegakan hukum yang konsisten.

Meski demikian, KPK menyerahkan sepenuhnya kebijakan mengenai besaran gaji kepala daerah kepada pemerintah dan Kementerian Keuangan. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa peningkatan take-home pay bukan jaminan seseorang akan terbebas dari praktik korupsi.

Perdebatan mengenai kenaikan gaji kepala daerah diperkirakan masih akan berlanjut, seiring upaya pemerintah dan DPR mencari formulasi terbaik untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus menekan angka korupsi di Indonesia.(Red)