AS Pulangkan Dua Arca Buddha Abad Ke-8 Milik Indonesia, Bukti Keberhasilan Repatriasi Warisan Budaya

AS Pulangkan Dua Arca Buddha Abad Ke-8 Milik Indonesia, Bukti Keberhasilan Repatriasi Warisan Budaya


JAKARTA – detik35. Com. - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi mengembalikan dua arca kuno Buddha Avalokiteshvara asal Indonesia yang diperkirakan berasal dari abad ke-8. Pemulangan artefak bersejarah tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya pengembalian warisan budaya Indonesia yang selama puluhan tahun berada di luar negeri akibat perdagangan ilegal benda purbakala.

Kedua arca perunggu tersebut dipulangkan melalui upacara repatriasi yang digelar di Konsulat Jenderal Republik Indonesia, setelah melalui proses penyelidikan dan hukum yang berlangsung selama beberapa tahun.

Berdasarkan hasil penyelidikan otoritas Amerika Serikat, dua arca tersebut sebelumnya dicuri dari situs arkeologi di Indonesia oleh jaringan penjarah, kemudian diselundupkan ke pasar barang antik internasional. Artefak itu selanjutnya diperjualbelikan oleh pedagang barang antik asal Bangkok, Douglas Latchford, kepada seorang kolektor di Amerika Serikat pada periode 2003–2007 dengan menyembunyikan asal-usul sebenarnya.

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap Douglas Latchford yang pada 2019 didakwa oleh otoritas Amerika Serikat atas dugaan memperdagangkan benda-benda purbakala hasil penjarahan dari sejumlah negara Asia Tenggara. Meskipun proses pidana terhadap Latchford dihentikan setelah ia meninggal dunia, penyelidikan terhadap koleksi artefak yang pernah diperdagangkannya tetap berlanjut.

Perkembangan penting terjadi pada akhir 2021 ketika kolektor di Amerika Serikat secara sukarela menyerahkan 34 benda purbakala dari Asia Tenggara, termasuk dua arca Buddha Avalokiteshvara asal Indonesia. Kedua artefak tersebut kemudian menjadi bagian dari gugatan perampasan aset perdata sebelum akhirnya diputuskan untuk direpatriasi ke Indonesia.

Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York, Jay Clayton, menyatakan pengembalian tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah AS dalam memberantas perdagangan ilegal benda budaya dan mengembalikan warisan sejarah kepada negara asalnya.

Sejak 2012, Pemerintah Amerika Serikat bersama Homeland Security Investigations (HSI) telah bekerja sama dengan berbagai negara Asia Tenggara dalam melacak, mengidentifikasi, dan memulangkan artefak budaya yang dicuri maupun diperdagangkan secara ilegal.

Bagi Indonesia, kembalinya dua arca Buddha Avalokiteshvara tidak hanya mengembalikan benda bersejarah yang memiliki nilai budaya tinggi, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan kerja sama internasional dalam melindungi warisan budaya serta memperkuat komitmen global untuk memerangi perdagangan ilegal benda purbakala.(Red)