Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Layanan 110 dan Imbauan Larangan Karhutla di Perkebunan Desa Sukamaju

Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Layanan 110 dan Imbauan Larangan Karhutla di Perkebunan Desa Sukamaju

OKU TIMUR – detik35. Com - Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, melaksanakan pemasangan spanduk layanan Kepolisian 110 serta spanduk imbauan larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H., didampingi Ps. Kanit Binmas BRIPKA Ari Wicaksono dan Ps. Kanit Provost BRIPKA Didi Handoko.

Pemasangan spanduk dilakukan di kawasan perkebunan Desa Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Spanduk layanan Kepolisian 110 dipasang untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai akses layanan darurat Kepolisian yang dapat digunakan selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian.

Selain itu, personel juga memasang spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran hutan, menimbulkan kabut asap, mencemari lingkungan, serta berdampak pada kesehatan masyarakat.

Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten OKU Timur.(Red)