Prabowo Peringatkan Mitra MBG Tak Menyimpang: Ngaku dan Perbaiki Diri Sebelum Diproses Hukum

Prabowo Peringatkan Mitra MBG Tak Menyimpang: Ngaku dan Perbaiki Diri Sebelum Diproses Hukum


BOGOR —  detik35. Com - Presiden mengingatkan seluruh mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan program strategis nasional tersebut. Ia menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat.

Peringatan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis di , Rabu (3/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Prabowo berinteraksi langsung dengan ribuan mitra MBG yang hadir dan menyampaikan pesan antikorupsi dengan gaya santai namun tegas.

Di hadapan peserta, Prabowo meminta mitra yang masih melakukan pelanggaran agar segera mengakui kesalahan dan kembali menjalankan program sesuai aturan. Menurutnya, pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak yang ingin memperbaiki diri sebelum berhadapan dengan proses hukum.

Presiden menegaskan pemerintah memiliki kemampuan untuk mendeteksi berbagai bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menjaga integritas serta tidak memanfaatkan program negara untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Prabowo juga menekankan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut. Ia memastikan pemerintah akan terus memperkuat sistem pengawasan guna menjamin setiap anggaran digunakan sesuai peruntukannya.

"Saya tidak mau NKRI dilecehkan, saya tidak mau pemerintah Republik Indonesia tidak dihormati. Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Tidak ada pengecualian," tegas Prabowo.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap dugaan penyimpangan tata kelola Program MBG yang menyeret sejumlah mantan pimpinan . Sebelumnya, pemerintah telah memberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Dua wakil kepala BGN, yakni dan , juga diberhentikan.

Sementara itu, ketiga mantan pejabat tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemerintah menegaskan penanganan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas serta keberlanjutan program yang menjadi salah satu prioritas nasional.(Red)