IHSG Anjlok ke Bawah 6.000, Rupiah Tertekan dan Dana Asing Keluar Rp67 Triliun

IHSG Anjlok ke Bawah 6.000, Rupiah Tertekan dan Dana Asing Keluar Rp67 Triliun


Jakarta – detik35. ComIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi tajam pada perdagangan Kamis (4/6/2026) dan semakin terpuruk ke bawah level psikologis 6.000. Hingga pukul 11.30 WIB, IHSG tercatat turun 187,76 poin atau 3,23 persen ke posisi 5.751,7 setelah bergerak di rentang 5.644 hingga 5.924 sepanjang sesi pertama perdagangan.

Analis sekaligus Founder Stocknow, Hendra Wardana, menilai pelemahan pasar saham Indonesia kali ini lebih banyak dipengaruhi faktor domestik dibandingkan sentimen global. Menurutnya, kondisi tersebut terlihat dari pergerakan mayoritas bursa saham Asia yang justru menguat saat IHSG mengalami tekanan signifikan.

Hendra menjelaskan, sejumlah faktor yang membebani pasar antara lain pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat, kekhawatiran investor terhadap arah kebijakan ekonomi, serta berlanjutnya arus keluar modal asing dari pasar keuangan Indonesia.

Ia menambahkan, pasar cenderung bergerak berdasarkan persepsi risiko dan ekspektasi terhadap kondisi ekonomi ke depan. Karena itu, ketika optimisme mengenai fundamental ekonomi tidak sejalan dengan kondisi pasar yang tercermin dari pelemahan rupiah dan aksi jual investor asing, sentimen negatif dapat semakin menguat.

Pada perdagangan hari yang sama, investor asing tercatat melakukan aksi jual bersih (net sell) sekitar Rp864 miliar. Sementara itu, secara kumulatif sejak awal tahun 2026, dana asing yang keluar dari pasar saham Indonesia mencapai sekitar Rp67 triliun.

Pelemahan rupiah dan IHSG juga dikhawatirkan memberi tekanan terhadap sejumlah sektor industri, termasuk industri baja yang masih bergantung pada bahan baku impor. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya produksi dan menekan kinerja perusahaan apabila tekanan nilai tukar berlangsung dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Pelaku pasar kini menantikan langkah lanjutan dari pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas pasar keuangan, memperkuat kepercayaan investor, serta meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan pasar saham nasional.(Red)