Menlu Sugiono Pastikan Penyerahan Surat Kepercayaan 17 Dubes Segera Digelar

Menlu Sugiono Pastikan Penyerahan Surat Kepercayaan 17 Dubes Segera Digelar


JAKARTA – detik35. Com. Menteri Luar Negeri RI, , memastikan proses penyerahan surat kepercayaan (Letter of Credentials) bagi 17 calon duta besar negara sahabat yang akan bertugas di Indonesia segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Menurut Sugiono, agenda penyerahan surat kepercayaan kepada Presiden RI, , telah dijadwalkan pemerintah dan direncanakan berlangsung pada pekan ini.

“Sudah dijadwalkan. Kalau tidak salah minggu ini. Jamnya, harinya, direncanakan minggu ini. Jadi sudah dijadwalkan,” ujar Sugiono di Kantor , Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Sugiono menjelaskan, prosesi penyerahan surat kepercayaan terakhir dilaksanakan pada November 2025. Setelah itu, kedatangan para calon duta besar berlangsung secara bertahap sehingga penyesuaian jadwal dilakukan mengikuti agenda kenegaraan Presiden.

Meski belum secara resmi menyerahkan surat kepercayaan, Sugiono menegaskan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara sahabat tetap berjalan normal. Komunikasi dan kerja sama bilateral disebut terus berlangsung tanpa kendala berarti.

Ia mengaku telah bertemu dengan sebagian besar calon duta besar yang menunggu penyerahan surat kepercayaan tersebut, meski dalam pertemuan nonformal. Menurutnya, hal itu menunjukkan hubungan dan koordinasi diplomatik tetap terjaga dengan baik.

“Dengan segala rasa hormat, kerja sama itu tetap berjalan dengan baik. Hubungan dan komunikasi juga berjalan,” katanya.

Sugiono menambahkan, proses penyerahan surat kepercayaan merupakan bagian dari mekanisme protokoler kenegaraan yang harus dipenuhi. Namun demikian, substansi hubungan bilateral dan kerja sama antarnegara tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

Sebelumnya, mengungkapkan terdapat 17 calon duta besar negara sahabat yang telah berada di Jakarta dan menunggu kesempatan menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Prabowo. Menurut Dino, sebagian dari mereka telah menunggu hingga delapan bulan sehingga belum dapat menjalankan tugas diplomatik secara resmi di Indonesia.

Pemerintah berharap proses penyerahan surat kepercayaan yang segera dilaksanakan dapat mempercepat aktivasi tugas para duta besar dan semakin memperkuat hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara mitra di berbagai kawasan dunia.