Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Dua Desa di Nunukan Tidak Masuk Wilayah Malaysia

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Dua Desa di Nunukan Tidak Masuk Wilayah Malaysia


Jakarta – detik35. Com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah kabar yang menyebut dua desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masuk ke wilayah Malaysia. Menurutnya, informasi yang beredar di masyarakat telah menimbulkan kesalahpahaman terkait persoalan batas wilayah di Pulau Sebatik.

Penegasan tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026). Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak kehilangan dua desa sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat. Permasalahan yang terjadi, kata Tito, hanya berkaitan dengan penyesuaian sebagian kecil wilayah perbatasan.

"Kadang-kadang dikatakan ada dua desa yang lepas masuk Malaysia. Bukan seperti itu," ujar Tito.

Tito menjelaskan, persoalan batas wilayah di Pulau Sebatik merupakan sengketa lama yang telah berlangsung sejak masa kolonial Belanda dan Inggris. Namun demikian, pemerintah terus melakukan upaya penyelesaian melalui koordinasi berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Tito menyampaikan bahwa penyelesaian batas negara melibatkan BNPP, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, serta instansi terkait lainnya.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat penyesuaian wilayah seluas sekitar 127,3 hektare di Pulau Sebatik yang masuk ke wilayah Malaysia. Namun, Indonesia memperoleh kompensasi wilayah yang jauh lebih luas, yakni sekitar 5.700 hektare yang masuk ke wilayah Indonesia.

"Kita sebetulnya diuntungkan. Yang dimaksud itu adalah 127 hektare tersebut berada di dua desa yang konsekuensinya masuk ke wilayah Malaysia, tetapi kita mendapatkan kompensasi sekitar 5.700 hektare yang masuk ke wilayah Indonesia," jelasnya.

Tito menegaskan bahwa dua desa yang menjadi sorotan tetap berada dalam wilayah administrasi Indonesia. Oleh karena itu, informasi yang menyebut Indonesia kehilangan dua desa dinilai tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Selain membahas persoalan batas wilayah, Tito juga menekankan pentingnya penguatan pengamanan kawasan perbatasan melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Hingga saat ini, pemerintah telah membangun 15 PLBN di berbagai wilayah perbatasan Indonesia.

Meski demikian, pemerintah masih memerlukan pembangunan PLBN tambahan di sejumlah titik strategis, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan Malaysia, guna memperkuat kedaulatan negara dan pelayanan masyarakat di kawasan perbatasan.(Red)