Insentif Kendaraan Listrik Berpotensi Mundur hingga Agustus, Purbaya: Persiapan Belum Matang

Insentif Kendaraan Listrik Berpotensi Mundur hingga Agustus, Purbaya: Persiapan Belum Matang


Jakarta –  detik35. Com - Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa pemberlakuan insentif pembelian kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang semula direncanakan pada Juli 2026 berpotensi kembali mengalami penundaan hingga Agustus 2026. Menurut Purbaya, kemungkinan mundurnya pelaksanaan program tersebut disebabkan oleh persiapan kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya matang.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026). Ia mengaku belum memperoleh penjelasan langsung dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait perubahan jadwal implementasi insentif kendaraan listrik tersebut.

Sebelumnya, pemerintah hanya merencanakan penundaan selama satu bulan. Namun, Purbaya menyebut kemungkinan diperlukan tambahan waktu untuk mematangkan skema dan mekanisme pelaksanaan kebijakan.

Pemerintah sendiri tengah menyiapkan berbagai insentif untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia, termasuk subsidi pembelian sepeda motor listrik serta dukungan fiskal bagi pembelian mobil listrik. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat transisi menuju penggunaan kendaraan ramah lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan kuota awal insentif untuk 200.000 unit kendaraan listrik, yang terdiri atas 100.000 unit sepeda motor listrik dan 100.000 unit mobil listrik. Untuk sepeda motor listrik, pemerintah berencana memberikan subsidi sebesar Rp5 juta per unit, sedangkan besaran insentif untuk mobil listrik masih dalam tahap pembahasan.

Adapun skema teknis penyaluran insentif kendaraan listrik saat ini masih dalam proses finalisasi dan akan diumumkan lebih lanjut oleh bersama .(Red)