Hotman Paris Apresiasi Keputusan Kejari Tak Tahan Roy Suryo dan Dokter Tifa
![]() |
| Hotman Paris Apresiasi Keputusan Kejari Tak Tahan Roy Suryo dan Dokter Tifa |
Jakarta – detik35. Com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengapresiasi keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan dokter Tifa dalam perkara dugaan terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Menurut Hotman, langkah tersebut mencerminkan kebijakan hukum yang mempertimbangkan aspek keadilan sekaligus kondisi sosial dan politik nasional.
Hotman mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah menyarankan agar proses hukum tetap berjalan tanpa disertai penahanan, sehingga seluruh pihak dapat membuktikan argumentasi masing-masing di persidangan. Ia menegaskan pendapat tersebut tidak berpihak kepada pihak mana pun, melainkan didasarkan pada pertimbangan hukum dan kepentingan menjaga stabilitas.
Selain menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jakarta, dan Kejari Jakarta Selatan, Hotman juga menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan politik dalam perkara tersebut. Ia berharap seluruh proses hukum berlangsung secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, perkara Roy Suryo dan dokter Tifa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjalani proses persidangan. Keduanya tidak ditahan dan tetap diwajibkan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku hingga perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
