Tak Ada Ruang bagi Begal di Sumsel, Kapolda Sandi Nugroho Perintahkan Penindakan Tegas hingga Tingkat Polsek
![]() |
| Tak Ada Ruang bagi Begal di Sumsel, Kapolda Sandi Nugroho Perintahkan Penindakan Tegas hingga Tingkat Polsek |
Palembang,detik35.com.- Kepolisian Daerah memperkuat jaminan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui langkah tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya aksi begal yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial maupun ekonomi daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung Kapolda Sumatera Selatan di Palembang, Minggu (24/5/2026). Dalam arahannya, Kapolda menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Sumsel.
Sebagai tindak lanjut, seluruh jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek diinstruksikan meningkatkan patroli rutin, memperkuat pengamanan di titik-titik rawan kriminalitas, serta melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat di lapangan.
Menurut Kapolda, langkah represif yang dilakukan secara profesional dan terukur merupakan implementasi dari kebijakan Presisi Kapolri yang sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, memperkuat iklim investasi, serta memastikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat tetap berjalan aman dan lancar.
“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Kami menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila para pelaku mencoba melawan dan mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Selain penguatan patroli dan penindakan, Polda Sumsel juga mengoptimalkan pelayanan publik berbasis respons cepat melalui layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis.
Layanan tersebut menjadi sarana utama masyarakat dalam melaporkan tindak kriminalitas, aksi begal, maupun gangguan kamtibmas lainnya agar aparat kepolisian dapat segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Seluruh satuan reserse serta patroli kewilayahan kini disiagakan penuh guna merespons laporan masyarakat secara cepat dan presisi. Optimalisasi layanan Call Center 110 diharapkan mampu mempercepat kehadiran aparat di lapangan sekaligus mencegah potensi eskalasi tindak kriminal sejak dini.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel memastikan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan telah menyiapkan personel patroli dan operator layanan Call Center 110 secara maksimal.
“Masyarakat tidak perlu ragu melapor melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Layanan ini beroperasi selama 24 jam sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Ia menambahkan, Polda Sumsel berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat demi menjaga kesejahteraan dan stabilitas pembangunan daerah.
Melalui penguatan patroli, pelayanan publik berbasis respons cepat, serta penegakan hukum yang profesional dan tegas, Polda Sumsel menegaskan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, serta mendukung keberlangsungan pembangunan nasional di wilayah Sumatera Selatan.(Red)
