Skema Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Disorot, Pemerintah Sebut Dibayar Agrinas Pangan

Skema Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Disorot, Pemerintah Sebut Dibayar Agrinas Pangan


Jakarta,detik35.com - Pemerintah mulai mengungkap skema pembayaran gaji bagi 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang tengah menjadi sorotan publik. Menteri Koordinator Bidang Pangan, , menyatakan bahwa pembayaran gaji akan dilakukan oleh , meskipun mekanisme pendanaan final masih dalam pembahasan pemerintah.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/5), Zulhas menjelaskan bahwa skema pembiayaan secara rinci akan disampaikan oleh Kementerian Keuangan pada waktunya. Ia menegaskan, keterlibatan Agrinas Pangan sebagai pihak pembayar menjadi bagian dari desain operasional program tersebut.

Penjelasan ini sekaligus menjawab sebagian pertanyaan publik terkait sumber anggaran, yang sebelumnya diperkirakan berasal dari APBN, Dana Desa, maupun skema usaha koperasi. Namun hingga kini, besaran gaji serta alur pendanaan belum diumumkan secara resmi.

Program Kopdes Merah Putih sendiri membuka total 35.476 lowongan, terdiri dari 30 ribu posisi manajer koperasi dan 5.476 formasi untuk Kampung Nelayan Merah Putih. Para manajer nantinya akan bertugas mengelola berbagai unit usaha koperasi, mulai dari distribusi sembako hingga layanan keuangan mikro di tingkat desa.

Antusiasme masyarakat terhadap program ini terbilang tinggi. Dari 639.732 pelamar, sebanyak 483.648 dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini mengikuti tahap tes kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung pada 3 hingga 12 Mei 2026 di berbagai daerah.

Pemerintah menegaskan proses seleksi dilakukan secara transparan dengan menggunakan sistem CAT milik Badan Kepegawaian Negara. Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, seperti tes ideologi, pemeriksaan kesehatan, hingga pelatihan manajerial dan Komponen Cadangan (Komcad).

Sementara itu, Menteri Koperasi, , menyebut pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) terkait pengadaan sumber daya manusia Kopdes, termasuk skema penggajian. Di sisi lain, Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa pembiayaan pembangunan Kopdes dirancang melalui Dana Desa dengan alokasi sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.

Meski demikian, kejelasan sumber pendanaan gaji serta keberlanjutan program masih menjadi perhatian publik, mengingat besarnya skala proyek dan jumlah tenaga kerja yang terlibat.