Prabowo Tolak Wacana Kementerian Polri, Tegaskan Kapolri Tetap di Bawah Presiden

Prabowo Tolak Wacana Kementerian Polri, Tegaskan Kapolri Tetap di Bawah Presiden


Jakarta,detik35.Com - Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden. Keputusan ini sekaligus menutup wacana pembentukan Kementerian Keamanan maupun Kementerian Kepolisian yang sempat mencuat dalam diskursus reformasi Polri.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, , usai pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5). Ia menjelaskan bahwa Presiden tidak sepakat apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian atau dibentuk kementerian baru yang menaungi institusi kepolisian.

Selain itu, Presiden juga memastikan mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni melalui persetujuan DPR RI. Nama calon Kapolri akan diajukan Presiden kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan sebelum resmi dilantik.

Wacana perubahan struktur Polri sebelumnya sempat menuai pro dan kontra. Kepala Kepolisian RI, , secara tegas menolak gagasan tersebut. Ia menilai posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah ideal dalam mendukung fungsi pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan nasional.

Dengan keputusan ini, pemerintah menegaskan arah kebijakan reformasi Polri tetap mempertahankan struktur yang ada, sembari membuka ruang perbaikan melalui regulasi dan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.(Red)