Mentan Amran Gempur Mafia Pangan, 260 Kasus Dikirim ke Aparat Penegak Hukum

Mentan Amran Gempur Mafia Pangan, 260 Kasus Dikirim ke Aparat Penegak Hukum

Jakarta,detik35.com.- Pemerintah terus memperkuat perang terhadap mafia pangan, mafia pupuk, hingga praktik penguasaan lahan ilegal yang selama ini dinilai merugikan rakyat dan negara. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan penindakan kini tidak lagi hanya menyasar pelaku kecil di lapangan, tetapi telah masuk membongkar jaringan kartel, manipulasi stok, permainan harga, hingga dugaan korupsi internal.

Berdasarkan data Satgas Pangan Polri, sepanjang periode 2024–2025 telah ditangani 94 kasus sektor pertanian dengan total 77 tersangka. Kasus tersebut meliputi komoditas beras, pupuk, minyak goreng, serta keterlibatan oknum internal.

Pemerintah juga melakukan langkah besar dengan mencabut 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah. Langkah ini disebut sebagai bagian dari pembenahan tata kelola distribusi pupuk agar petani tidak lagi dirugikan oleh praktik pupuk palsu maupun penyelewengan distribusi.

Dalam pengungkapan kasus beras oplosan, Kementerian Pertanian menemukan 212 merek beras premium dan medium tidak sesuai standar mutu, berat, maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Praktik pengemasan ulang beras SPHP menjadi beras premium diduga menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp 99,35 triliun per tahun.

Selain itu, pemerintah juga mengungkap praktik penjualan MinyaKita di atas HET dengan takaran yang tidak sesuai. Dari pengungkapan jaringan kartel minyak goreng, sebanyak 20 tersangka telah ditetapkan aparat penegak hukum.

Di sektor pupuk, pemerintah menemukan lima jenis pupuk palsu yang tidak memiliki kandungan unsur hara. Kerugian petani akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,3 triliun. Sebanyak 27 tersangka ditetapkan dalam kasus pupuk palsu tersebut.

Tak hanya fokus pada mafia pangan, pemerintah melalui Satgas PKH juga berhasil menyita kembali sekitar 4 juta hektare kawasan hutan yang diduga dikuasai secara ilegal oleh perusahaan sawit. Langkah ini disebut menjadi operasi penertiban kawasan terbesar dalam sejarah tata kelola kehutanan nasional.

Mentan Amran menegaskan perang melawan mafia pangan tidak akan berhenti. Dalam 10 bulan terakhir, Kementerian Pertanian telah mengirimkan 260 kasus kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

“Kita merah putih. Lawan bersama para mafia pangan dan koruptor,” tegas Amran.(Red)