Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Himbauan Larangan Musik Remix di Acara Keramaian

Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Himbauan Larangan Musik Remix di Acara Keramaian


OKU Timur – detik35. Com - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, terus mengintensifkan himbauan larangan pemutaran musik remix, house, dan DJ dalam setiap kegiatan keramaian di wilayah hukumnya.

Pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, personel Polsek Buay Madang Timur turun langsung ke sejumlah lokasi acara resepsi pernikahan di wilayah Kecamatan Buay Madang Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh hiburan musik dengan genre tersebut.

Himbauan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas AIPTU Sahrul Munir bersama personel piket SPKT AIPDA Zulkifli. Mereka mendatangi tiga titik lokasi keramaian masyarakat yang menggunakan hiburan orgen tunggal, masing-masing di Desa Pers Suka Jaya, Kedung Rejo, dan Tanjung Mas.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menegaskan kepada tuan rumah, penyedia jasa hiburan, serta para tamu undangan agar tidak memutar musik remix, house, maupun DJ. Hal ini disampaikan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi keributan, gangguan ketertiban, hingga konflik sosial di tengah masyarakat.

Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, SH., MH., melalui personelnya menegaskan bahwa apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas berupa penyitaan perangkat orgen tunggal hingga pembubaran acara.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memutar musik remix, house, maupun DJ dalam kegiatan keramaian, karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif,” tegasnya.

Selain itu, setiap tuan rumah yang menggelar acara diketahui telah mengantongi izin keramaian dari Polsek Buay Madang Timur, dengan komitmen untuk tidak menghadirkan hiburan musik yang dilarang tersebut.

Polisi juga menjelaskan bahwa tujuan dari himbauan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan hiburan secara bijak, menjaga kenyamanan lingkungan, serta menghindari potensi konflik akibat kebisingan atau konten musik yang tidak sesuai norma.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Buay Madang Timur memastikan akan terus melakukan pemantauan serta sosialisasi secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum mereka.(Red)