Proyek Jalan SS Rawa Baru Rp 9,3 Miliar di Bekasi Timur Disorot, Diduga Abaikan Mutu dan Pengawasan

Proyek Jalan SS Rawa Baru Rp 9,3 Miliar di Bekasi Timur Disorot, Diduga Abaikan Mutu dan Pengawasan


Kota Bekasi, detik35. Com – Pelaksanaan proyek peningkatan Jalan SS Rawa Baru di wilayah Bekasi Timur kembali menuai sorotan publik. Proyek yang merupakan bagian dari Program Penyelenggaraan Jalan dengan pekerjaan pemasangan U-ditch berukuran sekitar 100 cm ini diduga sarat permasalahan dan berpotensi menurunkan kualitas infrastruktur.

Diketahui, proyek tersebut menelan anggaran lebih dari Rp 9,3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dengan pelaksana kegiatan PT. Hejama Teknik Utama.

Sorotan ini merupakan kelanjutan dari pemberitaan sebelumnya tertanggal 9 April 2026, yang mengangkat persoalan pemasangan U-ditch serta adanya genangan air di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar pelaksanaan konstruksi yang semestinya.

Hasil investigasi lanjutan di lapangan mengungkap dugaan pelanggaran teknis yang lebih serius. Pada proses pembangunan badan jalan, material dasar berupa tanah lumpur yang seharusnya dibongkar dan diangkut ke lokasi pembuangan justru diduga langsung ditimpa dengan material limestone (batu kapur/batu gamping).

Praktik tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap kekuatan struktur jalan. Pasalnya, lapisan tanah yang masih labil dapat menyebabkan penurunan kualitas konstruksi, bahkan berpotensi memicu kerusakan dini pada jalan yang baru dibangun.

Sejumlah pihak menilai, pelaksanaan proyek ini terkesan mengabaikan mutu dan spesifikasi teknis. “Kalau lumpur tidak dibuang, ini jelas berpengaruh ke daya tahan jalan. Seolah-olah yang penting selesai, bukan kualitasnya,” ungkap salah satu sumber di lokasi.

Publik pun mendesak agar proyek tersebut dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai dengan standar teknis yang berlaku, mengingat besarnya anggaran yang digunakan.

Selain persoalan teknis, proyek ini juga diduga minim pengawasan. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi sebagai instansi terkait disebut-sebut lalai dalam menjalankan fungsi pengendalian. Bahkan, konsultan pengawas yang ditunjuk pemerintah daerah tidak pernah terlihat berada di lokasi proyek.

Tim media yang melakukan pemantauan berulang kali ke lokasi mengaku tidak pernah menemukan keberadaan pihak konsultan pengawas untuk dimintai keterangan.

Upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek juga tidak membuahkan hasil. JS selaku perwakilan kontraktor PT. Hejama Teknik Utama tidak merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari awak media.

Hal serupa juga terjadi saat media mencoba menghubungi Kepala Dinas DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak dapat ditemui dan tidak memberikan tanggapan atas berbagai permasalahan yang terjadi dalam proyek tersebut.

Dengan berbagai temuan ini, publik berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan, serta menjamin kualitas infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (Pas/Red)