Affif Sembara Dorong Gerakan Paralegal Desa dan Sekolah

Affif Sembara Dorong Gerakan Paralegal Desa dan Sekolah

Oku Timur ,detik35.com - Upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa dan lingkungan pendidikan terus digencarkan. Ketua Paralegal Mandiri Jaya, Affif Sembara, SH., CHL., CIPAR, menginisiasi pembentukan forum kolaboratif yang melibatkan unsur LSM, media, wartawan, dan paralegal sebagai langkah strategis memperluas akses pendampingan hukum berbasis masyarakat.

Inisiatif tersebut dibahas dalam rapat koordinasi strategi sosialisasi pembentukan Paralegal Desa dan Sekolah yang digelar sebagai tahap awal penyusunan gerakan advokasi hukum terpadu dari tingkat akar rumput.

Afif Sembara menegaskan, pembentukan forum kolaboratif ini bukan sekadar wadah organisasi, tetapi dirancang menjadi pusat sinergi antar elemen masyarakat sipil dalam memperjuangkan keadilan sosial, transparansi, serta penguatan kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah.

“Forum ini kami bangun sebagai ruang kolaborasi yang solid antara paralegal, media, LSM, dan wartawan agar perjuangan advokasi hukum masyarakat lebih terstruktur, profesional, dan tepat sasaran,” ujar Afif.

Selain pembentukan forum, agenda utama lainnya adalah mendorong lahirnya Paralegal Desa dan layanan edukasi hukum di sekolah. Program tersebut bertujuan menghadirkan pendampingan hukum non-litigasi langsung di tengah masyarakat sekaligus menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda sejak dini.

Menurut Afif, keberadaan Paralegal Desa akan difokuskan pada pendampingan penyelesaian sengketa warga, edukasi hukum masyarakat, serta pembinaan budaya sadar hukum di lingkungan desa. Sementara di sekolah, paralegal akan berperan dalam memberikan edukasi hukum terkait kenakalan remaja, bullying, hingga pendampingan awal terhadap persoalan hukum yang melibatkan pelajar.
Ia menegaskan, kehadiran paralegal bukan untuk mengambil alih fungsi pemerintah desa maupun sekolah, melainkan menjadi mitra strategis dalam membantu menyelesaikan persoalan sosial dan hukum secara humanis dan musyawarah.

“Paralegal hadir untuk membantu, bukan mengambil kewenangan. Kami ingin membangun sistem pendampingan hukum yang dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, tim inisiator akan melakukan konsolidasi lintas unsur untuk menyusun struktur organisasi forum, menetapkan konsep dasar gerakan, serta menyiapkan deklarasi resmi pembentukan forum kolaboratif dalam waktu dekat.

Langkah ini diharapkan menjadi model gerakan nasional berbasis masyarakat dalam memperkuat literasi hukum, memperluas akses keadilan, dan membangun budaya tertib hukum dari desa hingga sekolah.(Red)