Polda Sumsel Tegaskan Zero Tolerance, Illegal Drilling Jadi Ancaman Serius Nasional

Polda Sumsel Tegaskan Zero Tolerance, Illegal Drilling Jadi Ancaman Serius Nasional


PALEMBANG – detik35. Com - Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa praktik illegal drilling dan refinery ilegal tidak lagi sekadar persoalan pelanggaran hukum di tingkat daerah, melainkan telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan hidup, serta ketahanan energi nasional.

Melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Ditreskrimsus, aparat mencatat eskalasi signifikan dalam penindakan sepanjang dua tahun terakhir. Sepanjang 2024, sebanyak 139 laporan polisi berhasil ditangani dengan 193 tersangka diproses hukum. Angka ini meningkat dibandingkan 2023 yang mencatat 109 laporan dengan 166 tersangka.

Sementara hingga pertengahan 2025, aparat kembali menindak 30 kasus dengan total 40 tersangka. Data tersebut menunjukkan tren peningkatan aktivitas penambangan dan pengolahan minyak ilegal yang terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Selain penetapan tersangka, aparat juga menyita ratusan kendaraan pengangkut minyak ilegal. Pada 2024 saja, sebanyak 150 unit kendaraan berhasil diamankan. Tidak hanya itu, ribuan ton minyak mentah maupun hasil olahan ilegal turut disita sebagai barang bukti.

Polda Sumsel menegaskan penerapan kebijakan zero tolerance terhadap para pelaku. Aparat memastikan tidak ada ruang bagi pemain minyak ilegal, baik di hulu maupun hilir, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi dan penampungan.

Praktik illegal drilling dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan warga karena kerap dilakukan tanpa standar keamanan, memicu kebakaran, pencemaran tanah dan air, serta kerusakan lingkungan jangka panjang. Selain itu, aktivitas tersebut juga berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan sektor energi.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut dan segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik pengeboran atau pengolahan minyak tanpa izin resmi. Penindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan, keselamatan publik, serta ketahanan energi nasional.(Red)