OTT KPK di PN Depok, Wakil Ketua Pengadilan Diduga Terima Ratusan Juta Rupiah

OTT KPK di PN Depok, Wakil Ketua Pengadilan Diduga Terima Ratusan Juta Rupiah

Jakarta –detik35.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang institusi peradilan. Lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok. Dalam operasi itu, KPK mengamankan Wakil Ketua PN Depok yang diduga menerima uang suap hingga ratusan juta rupiah.

Penindakan ini menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang terseret kasus dugaan korupsi. OTT tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK memberantas praktik suap dan jual beli perkara yang masih menjadi persoalan serius dalam sistem peradilan di Indonesia.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com di lokasi PN Depok, suasana kantor pengadilan tampak lengang pasca-OTT. Aktivitas pelayanan kepada masyarakat nyaris tidak terlihat. Pagar utama PN Depok terpantau tertutup, sementara sejumlah orang yang diduga merupakan petugas keamanan berjaga di sekitar area gedung pengadilan.

Kondisi sepi tersebut memunculkan perhatian publik, mengingat PN Depok merupakan salah satu pengadilan dengan beban perkara yang cukup tinggi di wilayah penyangga Ibu Kota. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PN Depok terkait operasional kantor maupun penjelasan mengenai kasus yang menjerat pimpinan pengadilan tersebut.

KPK juga belum mengungkap secara detail konstruksi perkara yang sedang ditangani. Informasi mengenai asal-usul uang yang diduga diterima, waktu penyerahan, serta keterkaitan dengan perkara tertentu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Kasus ini kembali menyorot persoalan integritas di tubuh lembaga peradilan. Sebagai garda terdepan penegakan hukum dan keadilan, hakim dituntut menjunjung tinggi independensi dan moralitas. Namun, berbagai kasus korupsi yang melibatkan aparat peradilan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan masih adanya celah penyimpangan yang serius.

Sejumlah kalangan menilai OTT ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di lembaga peradilan. Selain penindakan tegas, upaya pencegahan dinilai penting agar praktik suap dan gratifikasi tidak terus berulang.

Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, termasuk penetapan tersangka dan pengungkapan secara terbuka duduk perkara kasus tersebut. Transparansi penanganan perkara dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

OTT terhadap Wakil Ketua PN Depok ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa KPK masih aktif dan serius membidik praktik korupsi, termasuk di lingkungan yang seharusnya menjadi simbol keadilan dan kepastian hukum.(Red)