KPK Gelar OTT di Lampung, Amankan Mantan Pejabat Bea dan Cukai Terkait Dugaan Korupsi Importasi

KPK Gelar OTT di Lampung, Amankan Mantan Pejabat Bea dan Cukai Terkait Dugaan Korupsi Importasi


Bandar Lampung , detik35. Com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Lampung, Rabu (4/2/2026). Dalam operasi tersebut, tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan seorang mantan pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penindakan.

Penangkapan dilakukan di wilayah Lampung sebagai bagian dari rangkaian operasi yang juga menyasar sejumlah pihak di Jakarta. Para pihak yang diamankan di ibu kota langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam perkara yang sedang ditangani.

KPK menyampaikan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi barang yang melibatkan oknum pejabat Bea dan Cukai bersama pihak swasta. Meski demikian, hingga kini lembaga tersebut belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, identitas lengkap pihak-pihak yang terjaring, maupun barang bukti yang disita karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sesuai prosedur penindakan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum mengumumkan perkembangan resmi kepada publik. Langkah ini merupakan bagian dari proses hukum yang memastikan pengumpulan bukti dan keterangan dilakukan secara menyeluruh.

Operasi tangkap tangan ini menambah daftar penindakan KPK terhadap praktik korupsi di sektor strategis negara. Sektor kepabeanan dinilai memiliki peran vital dalam pengawasan arus barang lintas negara serta penerimaan negara, sehingga dugaan penyimpangan dalam proses importasi berpotensi berdampak luas terhadap tata kelola perdagangan, persaingan usaha, hingga stabilitas ekonomi.

KPK menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap setiap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dan penetapan status hukum para pihak yang diamankan akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.(Red)