PKB Sumut Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Dinilai Tekan Biaya Politik dan Redam Polarisasi
![]() |
| PKB Sumut Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Dinilai Tekan Biaya Politik dan Redam Polarisasi |
Medan – detik35.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Sumatera Utara menyatakan dukungan terhadap usulan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan tersebut dinilai sebagai langkah untuk menekan tingginya biaya politik sekaligus meredam polarisasi masyarakat yang kerap muncul dalam setiap kontestasi pilkada langsung.
Sekretaris DPW PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga, menegaskan bahwa sikap partainya bukan diambil secara spontan, melainkan telah melalui kajian dan analisis yang matang oleh jajaran pimpinan pusat PKB. Menurutnya, Ketua Umum PKB telah mencermati secara langsung dinamika demokrasi elektoral di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini kan sudah melalui kajian dan analisa. Ketua Umum telah melihat bagaimana selama ini terjadinya keterbelahan, kemudian polarisasi terkait masifnya intervensi dalam pemilihan, dan biaya yang sangat besar, termasuk praktik politik uang,” ujar Zeira, Jumat (6/2/2026).
Zeira menilai, pemilihan kepala daerah secara langsung justru dalam praktiknya kerap menimbulkan dampak negatif bagi kualitas demokrasi. Selain memecah belah masyarakat ke dalam kubu-kubu pendukung, biaya politik yang tinggi juga dinilai membuka ruang lebar bagi praktik transaksional, baik sebelum maupun setelah kepala daerah terpilih.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi membuat demokrasi berjalan tidak efektif. Kepala daerah yang terpilih melalui proses mahal dikhawatirkan tidak sepenuhnya fokus pada pembangunan dan pelayanan publik, melainkan lebih disibukkan dengan upaya mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan selama masa kampanye.
“Kekhawatiran kami, kepala daerah akhirnya tidak fokus pada kebijakan dan kepentingan rakyat, tetapi justru pada bagaimana mengembalikan dana kampanye. Ini tentu berbahaya bagi tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
PKB juga memandang bahwa secara sistem ketatanegaraan, kepala daerah merupakan bagian dari struktur pemerintahan nasional yang berada dalam satu garis koordinasi dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu, mekanisme pemilihan melalui DPRD dinilai masih relevan dan konstitusional, selama dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Zeira menilai pemilihan melalui DPRD dapat memperkuat fungsi lembaga perwakilan rakyat di daerah, sekaligus menekan eskalasi konflik horizontal di tengah masyarakat yang selama ini kerap terjadi akibat kontestasi politik langsung.
Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD sendiri belakangan kembali mengemuka di tingkat nasional dan memicu perdebatan publik. Sebagian kalangan menilai mekanisme tersebut lebih efisien dan minim konflik, sementara pihak lain menganggap pemilihan langsung merupakan wujud kedaulatan rakyat yang tidak boleh ditarik kembali.
Sikap DPW PKB Sumut ini menambah daftar dukungan internal partai terhadap evaluasi sistem pilkada langsung. PKB menegaskan, apapun mekanisme yang dipilih ke depan, tujuan utamanya haruslah memperkuat demokrasi substantif, menekan praktik politik uang, serta memastikan kepala daerah benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.(Red)
