Kritik Berujung Sanksi, MBG Dihentikan: BGN Tegaskan Program Gizi Bukan Alat Hukuman

Kritik Berujung Sanksi, MBG Dihentikan: BGN Tegaskan Program Gizi Bukan Alat Hukuman

Jakarta ,detik35.Com -  Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kasus penghentian pemberian makanan kepada siswa di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Keputusan tersebut menuai kecaman luas lantaran dilakukan hanya karena orang tua siswa menyampaikan kritik terhadap menu MBG di media sosial.

Kasus ini menjadi viral setelah diketahui dua siswa di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, tidak lagi menerima jatah MBG. Penghentian dilakukan oleh Kepala Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat, Dewi Ratih, yang beralasan orang tua siswa mengkritik menu MBG yang disediakan.

Merespons kejadian tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyatakan kekecewaan mendalam. Ia menilai tindakan SPPG tersebut sebagai bentuk sikap arogan dan bertentangan dengan semangat program MBG yang dirancang untuk melindungi dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah.

“Masukan dari orang tua dan penerima manfaat itu wajar dan justru sangat dibutuhkan. Program sebesar MBG tidak boleh antikritik. Menghentikan jatah makanan anak karena kritik orang tua adalah tindakan yang tidak beretika dan tidak berpihak pada kepentingan anak,” tegas Nanik.

Menurut Nanik, MBG merupakan program nasional yang bertujuan memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi seimbang demi mendukung tumbuh kembang dan proses belajar mereka. Karena itu, setiap bentuk pelaksanaan di daerah harus menjunjung tinggi prinsip pelayanan publik, profesionalisme, dan perlindungan hak anak.

BGN juga mengingatkan bahwa kritik di ruang publik, termasuk media sosial, seharusnya dipandang sebagai bagian dari kontrol masyarakat. Kritik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas menu, distribusi, hingga tata kelola program MBG agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kalau ada kekurangan, tugas penyelenggara adalah memperbaiki, bukan malah menghukum. Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari persoalan komunikasi antara orang tua dan penyelenggara,” ujar Nanik.

Kasus di Pesawaran ini pun memicu diskusi nasional mengenai tata kelola program MBG di daerah. Sejumlah pihak menilai perlu adanya pengawasan yang lebih ketat serta pedoman yang jelas agar pelaksana di lapangan tidak bertindak sewenang-wenang dan tetap menjadikan kepentingan anak sebagai prioritas utama.

BGN memastikan akan melakukan evaluasi terhadap kejadian tersebut dan meminta seluruh SPPG di Indonesia menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran. Program MBG, tegas Nanik, bukan sekadar distribusi makanan, melainkan wujud komitmen negara dalam menjamin hak dasar anak atas gizi yang layak, aman, dan berkelanjutan.(Red)