Prabowo Setujui Mandatori E10, Indonesia Masuki Era Baru Bahan Bakar Hijau

Prabowo Setujui Mandatori E10, Indonesia Masuki Era Baru Bahan Bakar Hijau


Jakarta – detik35.com - Indonesia resmi melangkah lebih jauh dalam transisi energi bersih. Presiden Prabowo Subianto menyetujui penerapan mandatori etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar bensin, sebuah terobosan strategis setelah keberhasilan program biodiesel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan itu diambil usai rapat terbatas bersama Presiden pada Senin malam (6/10/2025). “Pak Presiden sudah menyetujui mandatori 10 persen etanol. Artinya, bensin kita akan dicampur dengan etanol untuk mengurangi impor sekaligus menciptakan bahan bakar yang lebih bersih,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Langkah ini ditempuh untuk menekan ketergantungan pada impor minyak mentah. Saat ini, konsumsi BBM nasional mencapai 1,6 juta barel per hari, sedangkan produksi dalam negeri hanya 600 ribu barel. Dengan pencampuran etanol, pemerintah berharap dapat menghemat devisa, membuka peluang industri bioenergi, serta mendukung target Net Zero Emission 2060.

Selain E10, pemerintah juga mempercepat penerapan B50 untuk bahan bakar solar, meningkatkan campuran biodiesel dari 40 persen menjadi 50 persen. Dua kebijakan besar ini diyakini akan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memperluas pasar bagi hasil pertanian seperti tebu dan sawit.

Meski demikian, implementasi E10 masih menghadapi tantangan, mulai dari pasokan etanol yang harus mencukupi kebutuhan nasional, kebutuhan investasi kilang baru, hingga penyesuaian teknis kendaraan. Pemerintah berkomitmen memberi insentif dan dukungan agar kebijakan ini berjalan mulus tanpa membebani masyarakat.

Dengan keputusan tersebut, Indonesia bergabung dengan sejumlah negara besar seperti Brasil dan Amerika Serikat yang lebih dulu menerapkan campuran etanol dalam bahan bakar.(Red)