Kejari Tubaba Tetapkan Kadis DLH dan Kabid Jadi Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar
![]() |
Kejari Tubaba Tetapkan Kadis DLH dan Kabid Jadi Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar |
Tulang Bawang Barat – detik35. Com - Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba resmi menetapkan dua pejabat aktif sebagai tersangka dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar tersebut.
Keduanya yakni Firmansyah, Kepala DLH Tubaba periode 2021–2025, dan Hartawan, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.
“Ya, Tim Penyidik Kejari telah memeriksa kembali dan menetapkan status tersangka terhadap keduanya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan keuangan pada DLH Tulang Bawang Barat,” ujar Kasi Pidsus Kejari Tubaba, Gita Santika Ramadhani, Selasa (14/10/2025).
Gita menjelaskan, setelah penetapan status tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Firmansyah dan Hartawan. Keduanya dititipkan di Rutan Kelas IIB Menggala selama 20 hari ke depan terhitung sejak Senin (13/10/2025).
Penetapan tersangka ini berdasarkan surat resmi yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba, Mochamad Iqbal, pada 13 Oktober 2025.
“Para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Menggala terhitung sejak kemarin setelah ditetapkan oleh penyidik,” tegas Gita.
Dalam kasus ini, penyidik menemukan adanya praktik manipulasi pada sejumlah kegiatan rutin DLH Tubaba tahun anggaran 2022–2024. Para tersangka diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif (SPJ) dan melakukan pemotongan anggaran setiap kali pencairan.
“Dalam setiap pencairan anggaran disisihkan sebesar 20 persen untuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Firmansyah, yang digunakan sebagai dana taktis tanpa bukti dukungan atau SPJ,” ungkap Gita.
Dari hasil perhitungan sementara, dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,3 miliar.
Kejari Tubaba memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Penyidik masih akan mendalami keterangan saksi tambahan serta menelusuri penggunaan dana hasil penyimpangan tersebut,” kata Gita menambahkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Tulang Bawang Barat, mengingat para tersangka masih aktif menjabat di dinas yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan lingkungan hidup daerah.(Saipul Anwar)