Tanggamus Jadi Contoh Praktik Baik Reformasi Birokrasi Daerah, Saleh Asnawi Lantik 21 Pejabat
![]() |
Tanggamus Jadi Contoh Praktik Baik Reformasi Birokrasi Daerah, Saleh Asnawi Lantik 21 Pejabat |
Tanggamus, — detik35. Com- Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Bupati Hi. Moh. Saleh Asnawi melantik 21 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Tanggamus, Rabu (17/9/2025). Pelantikan ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen daerah dalam mengakselerasi agenda nasional reformasi birokrasi.
Pengisian jabatan yang tertuang dalam SK Bupati nomor B.319/45/08/2025 hingga SK nomor 800.1.3.3/1265/45/2025 meliputi rotasi, promosi, dan penunjukan pelaksana tugas (Plt). Dari total 21 pejabat yang dilantik, beberapa nama menempati posisi strategis, di antaranya Syamdjuniston sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan; Riswan Djunaidi sebagai Kabid Produksi Peternakan; Taufik Hidayat sebagai Kabid Kesehatan Masyarakat; dan Adi Putra sebagai Camat Kotaagung.
Selain itu, Belli Pahlupi ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PUPR, Bambang Nurwanto sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan, Irvan Wahyudi sebagai Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta Sabar Sitanggang sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan. Penempatan ini memperlihatkan strategi penyegaran birokrasi yang diharapkan dapat mempercepat kinerja organisasi perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan murni berdasarkan kinerja dan kompetensi, tanpa intervensi politik maupun praktik gratifikasi.
“Turunlah langsung ke lapangan dan berikan pelayanan terbaik. Jabatan adalah amanah, bukan kesempatan memperkaya diri,” tegasnya.
Langkah Tanggamus ini menjadi menarik karena sejalan dengan agenda besar reformasi birokrasi nasional yang tengah digencarkan pemerintah pusat. Kementerian PANRB mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan meritokrasi, integritas, dan profesionalisme aparatur. Praktik yang dijalankan Saleh Asnawi menunjukkan bahwa komitmen tersebut dapat diterjemahkan secara nyata di level daerah.
Pengamat tata kelola daerah menilai, penyegaran pejabat di Tanggamus mencerminkan pola kepemimpinan yang berani dan konsisten. Dengan menempatkan aparatur sesuai kompetensinya, daerah akan lebih cepat dalam mengambil kebijakan strategis, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Lebih jauh, model kepemimpinan semacam ini dapat menjadi role model bagi daerah lain di Indonesia. Reformasi birokrasi bukan hanya jargon politik, tetapi implementasi nyata dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Tanggamus kini menempatkan diri sebagai salah satu contoh daerah yang menunjukkan bahwa perubahan dapat dimulai dari keberanian seorang kepala daerah dalam menegakkan prinsip integritas, meritokrasi, dan pelayanan. Dengan langkah ini, reformasi birokrasi bukan hanya slogan, melainkan fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Red/Buyung)