-->

Notification

×

Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

| September 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-19T12:30:14Z

Jakarta – detik35

Presiden Prabowo Subianto memastikan kelanjutan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah. Kepastian ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2025.


Dalam beleid tersebut, pemerintah menargetkan IKN akan berfungsi penuh sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028. Artinya, pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan berlangsung secara bertahap hingga tiga tahun mendatang.


“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi pernyataan resmi dalam Perpres, Jumat (19/9/2025).


Langkah ini menunjukkan konsistensi pemerintah Prabowo-Gibran dalam melanjutkan agenda pembangunan yang sudah diletakkan fondasinya sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sejak awal, IKN dirancang tidak hanya sebagai pusat administrasi pemerintahan, melainkan juga simbol transformasi politik, ekonomi, dan sosial menuju Indonesia maju.


Pengamat politik menilai, penetapan tahun 2028 sebagai target menjadi Ibu Kota Politik memberikan kepastian hukum sekaligus arah yang jelas bagi semua pemangku kepentingan. “Dengan adanya Perpres ini, roadmap IKN semakin tegas. Pemerintah, investor, hingga masyarakat punya kepastian kapan pusat pemerintahan benar-benar pindah,” ujar seorang analis dari lembaga riset tata kelola pemerintahan.


Selain aspek politik, pembangunan IKN juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Indonesia bagian tengah dan timur. Infrastruktur dasar seperti jalan, energi, hingga fasilitas perkantoran negara diproyeksikan rampung secara bertahap hingga 2027, sebelum peralihan resmi pada 2028.


Dengan ditekennya Perpres ini, pemerintah menegaskan bahwa IKN bukan hanya sekadar proyek jangka pendek, tetapi juga warisan peradaban baru Indonesia. Pada 2028, Nusantara ditargetkan menjadi pusat politik sekaligus simbol pemerataan pembangunan bangsa.(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update